Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Polri mengungkap kasus pembobolan rekening pasif hingga dua remaja tewas akibat tawuran yang terjadi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
Polri bongkar kasus pembobolan rekening dormant bank senilai Rp204 M
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang salah satu bank pelat merah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar.
“Perkara tindak pidana perbankan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau tindak pidana transfer dana dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan jaringan sindikat pembobol bank dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Diterangkan Helfi, total terdapat sembilan tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Pertama dari kelompok karyawan bank, yaitu AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank dan GRH (43) yang merupakan consumer relations manager bank.
Baca selengkapnya di sini.
KPK periksa lagi mantan Bendum Amphuri jadi saksi kasus kuota haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kembali mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Bendum Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi (TH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Pemeriksaan atas nama TH, mantan Bendahara Umum Amphuri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Tauhid Hamdi masih bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atau seperti pemeriksaan sebelumnya, yakni pada 19 September 2025.
Baca selengkapnya di sini.
Legislator Bekasi surati Presiden aspirasikan pembentukan PHI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto menyampaikan aspirasi berkaitan permohonan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di daerah pemilik kawasan industri terpadat se-Asia Tenggara itu.
"Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto perihal Keputusan Presiden tentang pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Kabupaten Bekasi," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno di Cikarang, Kamis.
Dia menjelaskan keberadaan PHI di Kabupaten Bekasi merupakan amanah konstitusi. PHI adalah peradilan khusus yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).
Baca selengkapnya di sini.
MA anulir vonis lepas terdakwa korporasi di kasus CPO
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis lepas (ontslag) yang dijatuhi pengadilan tingkat pertama pada kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) setelah permohonan kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan.
“Amar putusan: JPU (jaksa penuntut umum) kabul,” demikian petikan amar putusan kasasi Nomor 8431, 8432, dan 8433 K/PID.SUS/2025 dikutip dari laman MA di Jakarta, Kamis.
Putusan kasasi tersebut dijatuhkan oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto selaku ketua majelis bersama dengan dua anggotanya, Agustinus Purnomo Hadi dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Baca selengkapnya di sini..
Tawuran pelajar di Cikarang tewaskan dua remaja
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tawuran antarkelompok SMK hingga menewaskan dua remaja di Jalur Pantura Jalan Raya Urip Sumoharjo, Kecamatan Cikarang Utara pada Rabu (24/9/2025) malam.
"Anggota kepolisian dari Polsek Cikarang Utara dan Polres Metro Bekasi sudah langsung melakukan olah TKP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra di Cikarang, Kamis.
Agta membenarkan kejadian tawuran tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Usai menerima laporan, petugas langsung menyisir lokasi kejadian guna menemukan senjata tajam yang diduga dibuang oleh para pelajar saat dibubarkan.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.