Kemenkum DIY gandeng 26 OBH perkuat akses bantuan hukum warga miskin

1 hour ago 1

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggandeng 26 organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat miskin di seluruh kabupaten/kota di DIY.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo di Yogyakarta, Kamis, mengatakan OBH tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di DIY sehingga masyarakat di tingkat akar rumput mudah menjangkau.

"Bantuan hukum bukan sekadar formalitas. Kita ingin memastikan bahwa setiap warga yang menghadapi persoalan hukum mendapatkan pembelaan yang adil," ujar dia.

Soleh menegaskan bahwa bantuan hukum bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Baca juga: Warga Angke Tambora dapat pendampingan Posbankum

Menurut dia, layanan itu mencakup perkara litigasi maupun non-litigasi, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

"Prosedur pengajuan bantuan hukum tidak rumit, sementara dukungan pembiayaan yang disediakan pemerintah juga cukup besar. Ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata dia.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menambahkan bahwa kualitas pemberian bantuan hukum harus terus ditingkatkan dengan mengedepankan prinsip keadilan.

Menurut Agung, hal itu tidak cukup hanya menyediakan akses, tetapi juga memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan pendampingan yang profesional dan berintegritas.

Baca juga: Pemkab Belitung Timur beri bantuan hukum warga kurang mampu

Bantuan hukum bukan sekadar formalitas. "Kita ingin memastikan bahwa setiap warga yang menghadapi persoalan hukum mendapatkan pembelaan yang adil," katanya.

Karena itu, kolaborasi dengan OBH harus disertai peningkatan kualitas layanan, baik dari sisi kompetensi advokat maupun manajemen penanganan kasus.

Dengan dukungan 26 OBH di DIY, ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa sendirian ketika berhadapan dengan masalah hukum. Bantuan hukum adalah jembatan keadilan bagi masyarakat miskin.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa kecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan. Inilah esensi dari negara hukum yang sesungguhnya," katanya.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |