Warga Sukapura datangi Balai Kota tuntut alih fungsi lahan ditindak

5 hours ago 3
sangat merugikan warga yang harusnya menjadi fasilitas sosial atau fasilitas umum malah jadi lahan komersial

Jakarta (ANTARA) - Warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing berjumlah lebih dari 10 orang mendatangi Balai Kota Jakarta Utara menuntut adanya tindakan atas dugaan alih fungsi lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi fasilitas sosial (fasum) dan fasilitas umum (fasum) namun dijadikan lahan komersial.

"Alih fungsi lahan sangat merugikan warga yang harusnya menjadi fasilitas sosial atau fasilitas umum malah jadi lahan komersial," kata perwakilan warga, Parluhutan Simanjuntak di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kejati Jabar panggil puluhan saksi kasus lahan fasos dan fasum Bekasi

Menurut dia, persoalan ini bukanlah persoalan yang baru, sudah muncul sejak tahun 2010 dan warga pernah menentang adanya alih fungsi lahan tersebut dengan mengajukan surat keberatan, unjuk rasa, bahkan sampai dengan mengajukan gugatan.

Kemudian pada tahun 2016, Pemkot Jakarta Utara telah mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan pembangunan bangunan komersial berupa ruko tiga lantai tersebut.

Namun di tahun 2024, kegiatan pembangunan kembali diteruskan melalui pengembang baru untuk menggantikan pengembang yang sebelumnya.

Baca juga: Ketua KI DKI: Transparansi pengelolaan fasum dan fasos sangat penting

Ia mendesak agar Pemerintah Kota Jakarta Utara menjatuhkan sanksi penyegelan untuk menghentikan pembangunan bangunan komersial ruko tiga lantai itu.

Selain itu, warga menuntut pembatalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan karena diduga cacat hukum dan lahan fasos dan fasum diserahkan kembali ke warga karena sudah menjadi haknya.

Dia meminta lahan yang sudah diubah menjadi lahan komersil tersebut dikembalikan ke keadaan semula menjadi lahan fasos dan fasum dan seluruh pegawai dan suruhan pengembang baru agar segera keluar dari lokasi.

Baca juga: Jakbar sasar lahan fasos dan fasum untuk ditanami pohon pelindung

"Kami berharap tuntutan ini dapat ditindaklanjuti Pemkot Jakarta Utara agar pengembang dapat menghentikan seluruh kegiatan yang ada di lokasi proyek tersebut sehingga permasalahan dapat selesai," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |