Warga di 32 kelurahan Jakbar sudah tak buang air besar sembarangan

2 weeks ago 4
masih ada warga di 24 kelurahan, yang belum ODF

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 32 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat (Jakbar) hingga saat ini, warganya tercatat sudah tidak buang air besar sembarangan (open defecation free/ODF).

"Dengan deklarasi ODF di Kelurahan Kembangan Utara dan Kembangan Selatan kemarin, sudah ada 32 kelurahan di Jakarta Barat atau sekitar 57 persen yang ODF," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari di Jakarta, Senin.

Menurut dia, jumlah tersebut terus meningkat sejak 2023 karena saat itu baru 13 kelurahan yang sudah deklarasi ODF dan pada 2024 meningkat jadi 23 kelurahan.

Dengan demikian, kata Erizon, masih ada warga di 24 kelurahan, yang belum ODF.

"Kami berharap dukungan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait agar seluruh penduduknya stop buang air besar sembarangan. Targetnya pada 2026, Jakarta Barat siap mengikuti lomba kabupaten/kota sehat,” tambah Erizon.

Baca juga: Stop BABS dan jaga sanitasi cegah infeksi cacing pada tubuh

Sebelumnya, Kelurahan Kembangan Selatan dan Kembangan Utara di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat melaksanakan deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Rabu (17/9).

Deklarasi STBM dua kelurahan tersebut diisi dengan penandatangan komitmen bersama dan penyerahan piagam yang diberikan Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setko Jakarta Barat, Amien Haji.

"Deklarasi STBM tidak hanya sekadar slogan, tapi merupakan upaya nyata untuk mendukung penurunan angka kasus stunting, mencegah penyakit menular serta meningkatkan kualitas kesehatan keluarga," kata Amien Haji.

Amien pun meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Sudin SDA, Bina Marga, Lingkungan Hidup, untuk ikut berkontribusi memastikan optimalisasi pelaksanaan STBM ini sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"STBM bukan hanya menjadi tanggung jawab kewilayahan dan puskesmas, tapi tanggung jawab bersama sesuai Instruksi Wali Kota Jakbar Nomor e-0005 Tahun 2025 tentang Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan di Jakbar," kata dia.

Baca juga: Pembangunan tangki septik komunal di DKI dinilai perlu dipercepat

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |