Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Pariwisata.
“Kerja sama ini merupakan wujud pelaksanaan ajaran Islam sekaligus penguatan semangat gotong royong dalam kebaikan. Zakat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Jakarta, Rabu.
Dalam sambutannya di acara Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas–Kementerian Pariwisata di Jakarta, Widiyanti menyampaikan bahwa potensi muzakki di satuan kerja pusat Kementerian Pariwisata mencapai 992 orang.
Potensi besar ini dapat dioptimalkan melalui peran aktif pejabat dan pegawai Muslim untuk menunaikan zakat secara rutin melalui UPZ Kementerian Pariwisata.
Baca juga: Sinergi ekonomi syariah menyukseskan Makan Bergizi Gratis
“Kami terus mengajak seluruh pejabat dan pegawai untuk menunaikan zakat melalui UPZ Kementerian Pariwisata agar pengelolaan dan penyalurannya semakin terarah dan berdampak luas,” katanya.
Menteri Widiyanti menegaskan bahwa penyaluran zakat yang dikelola UPZ Kementerian Pariwisata tidak hanya diperuntukkan bagi keluarga fakir miskin, tetapi juga menyentuh sektor pariwisata, seperti pengembangan desa wisata dan pemberdayaan pelaku UMKM yang menjadi bagian penting dari ekosistem pariwisata berkelanjutan dan inklusif.
Sebanyak 70 persen zakat disalurkan untuk program pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dan dakwah, sedangkan 30 persen diarahkan untuk pengembangan wisata halal, desa wisata, dan pelaku UMKM di berbagai daerah.
UPZ Kemenpar sendiri telah menunjukkan kinerja yang membanggakan. Hingga saat ini, UPZ Kemenpar telah meraih empat penghargaan, yaitu Penghargaan Optimalisasi Potensi Zakat, Penghargaan Perencanaan ZIS Terbaik, Penghargaan Pelaporan Terbaik, dan Penghargaan Penyaluran ZIS Terbaik.
“Ke depan, saya berharap pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Pariwisata semakin transparan, akuntabel, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar dia.
Baca juga: Baznas buka layanan kesehatan dan dapur umum untuk santri Al-Khoziny
Baca juga: Kemenag: Putusan MK uji materi UU Zakat perkuat tata kelola zakat
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.