Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) menegaskan pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis guna mendukung kelancaran dan tenaga kerja kegiatan bongkar muat (TKBM) di pelabuhan.
Wamenaker Noel dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, mengatakan penciptaan lapangan kerja produktif dan peningkatan kesejahteraan buruh merupakan prioritas utama kebijakan ketenagakerjaan nasional.
“Produktivitas dan kesejahteraan buruh harus ditingkatkan bersama antara serikat pekerja dan perusahaan. Ini penting untuk menjaga keberlangsungan usaha dan kualitas pelayanan kepada anggota,” ujar Noel.
Lebih lanjut, ia menekankan hubungan industrial bukan hanya menjadi urusan internal perusahaan, melainkan berperan dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan politik nasional.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pelaku hubungan industrial, serta penguatan dialog sosial melalui forum bipartit dan tripartit sangat diperlukan untuk menjamin kepastian hak-hak pekerja dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Selain itu, Noel menyoroti peran strategis TKBM pelabuhan sebagai bagian utama dari infrastruktur logistik nasional.
“INKOP TKBM (Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat) sebagai mitra manajemen harus membangun kemitraan yang baik dengan perusahaan bongkar muat demi menciptakan efisiensi dan daya saing nasional,” kata dia.
Wamenaker Noel juga mengajak seluruh pihak untuk menjalin komunikasi dan konsultasi yang terbuka dan transparan, guna menciptakan suasana kerja yang harmonis dan berorientasi pada kepentingan bersama, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Hubungan industrial harus diarahkan untuk menciptakan ketenangan kerja dan kelangsungan usaha. Dunia usaha berkembang, pekerja sejahtera, itulah arah yang kita tuju,” kata dia pula.
Baca juga: Wamenaker minta Induk Koperasi asah kecakapan digital TKBM
Baca juga: Otoritas Pelabuhan ajak Koperasi KS TKBM mereformasi organisasi
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.