Wamenaker dorong PKB PTPN IV-SPBUN ciptakan budaya kerja inklusif

6 hours ago 3
...Dengan adanya PKB tunggal seluruh regional kini memiliki kompas yang sama dalam bergerak

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong pengesahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tunggal pertama antara PTPN IV PalmCo bersama Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN IV dapat menciptakan budaya kerja yang inklusif bagi industri sawit.

"Dengan adanya PKB tunggal, seluruh regional kini memiliki kompas yang sama dalam bergerak. Hal ini penting untuk menciptakan budaya kerja yang inklusif," kata Afriansyah dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menurutnya hal itu juga menjadi contoh baik nasional tentang bagaimana proses merger perusahaan besar tetap mampu mengedepankan dialog konstruktif tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerja.

"Ini juga menandai langkah awal sinergisitas PTPN IV PalmCo pascamerger," ujarnya.

Selain itu, Afriansyah juga mengapresiasi keberhasilan PTPN IV dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial di masa transisi.

PTPN IV PalmCo bersama Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN IV bersinergi memperkuat keberlanjutan industri sawit melalui pengesahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tunggal pertama.

Baca juga: Wamenaker ajak serikat pekerja perkuat peran dalam LKS Bipartit

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan kesepakatan itu merupakan pilar utama dalam menjalankan tugas besar PalmCo pascatransformasi, apalagi saat ini pihaknya menerima beberapa mandatory program strategis, mulai dari intensifikasi lahan hingga percepatan hilirisasi komoditas sawit.

"Ini hanya dapat terwujud melalui sinergi manajemen dengan Serikat Pekerja Perkebunan PTPN IV yang terbangun secara harmonis," kata Jatmiko.

PTPN IV PalmCo mencetak sejarah baru dalam pengelolaan hubungan industrial dengan meresmikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2027.

Penandatanganan itu telah berlangsung di Jakarta, menjadi momentum penting karena merupakan PKB tunggal pertama sejak terbentuknya subholding PalmCo.

"Langkah strategis ini menyatukan puluhan ribu pekerja di bawah satu payung regulasi yang harmonis sebagai fondasi kuat untuk mengakselerasi performa perusahaan di masa depan," ujarnya.

Baca juga: Pelatihan berbasis kompetensi jawab tantangan ketenagakerjaan

PKB periode 2026-2027 itu mencakup detail program yang komprehensif, mulai dari standardisasi sistem penggajian, jaminan kesehatan, hingga penyelarasan budaya kerja di seluruh regional.

Program itu dirancang untuk meminimalisir kesenjangan antarunit pascamerger, sehingga setiap insan PalmCo merasakan keadilan dan kesetaraan dalam bekerja. Termasuk aspek pengembangan kompetensi pekerja juga menjadi poin utama guna menghadapi tantangan transformasi di industri perkebunan.

Selain fokus pada internal, PTPN IV juga terus memperkuat misi kemanusiaan dan sosial-ekonomi, khususnya di wilayah Sumatera.

Hubungan industrial yang harmonis menjadi modal dasar bagi perusahaan untuk menjalankan peran sebagai agen pembangunan nasional, baik dalam penanganan bencana maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perkebunan.

Jatmiko menegaskan PKB itu sebagai instrumen yang hidup dan adaptif. Implementasi pada setiap aspek operasional perusahaan menjadi kunci utama agar butir-butir kesepakatan menjadi jiwa dalam setiap aktivitas produksi dari hulu hingga hilir.

Baca juga: Wamenaker: Pemda berperan penting wujudkan stabilitas ekonomi nasional

"PKB adalah janji bersama untuk tumbuh lebih kuat, lebih efisien, dan lebih sejahtera. Mari kita jadikan sinergi ini sebagai bahan bakar untuk melampaui seluruh target yang telah ditetapkan," kata Jatmiko.

Sementara itu, Ketua Umum SPBUN PTPN IV M. Iskandar menegaskan PKB itu sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap hak-hak pekerja di tengah transformasi besar perusahaan.

"Melalui PKB ini diharapkan terciptanya sinergisitas manajemen dan serikat yang lebih kokoh, di mana aspirasi pekerja diakomodasi secara adil demi mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan secara jangka panjang," kata Iskandar.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |