Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan pemberdayaan dan pendampingan merupakan dua kunci utama dalam memaksimalkan pembangunan desa-desa di Tanah Air.
"Jadi tidak cukup hanya modal, tapi harus kita dampingi," kata Mendes Yandri dalam audiensi bersama jajaran direksi LKBN ANTARA dan TVRI di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pemberdayaan dan pendampingan itu tidak terbatas hanya diberikan oleh Kemendes PDT, tapi juga dapat melibatkan beragam pihak lainnya, termasuk media massa seperti ANTARA dan TVRI.
Baca juga: Mendes minta ANTARA-TVRI masifkan publikasi kisah sukses dari desa
Dengan demikian, lanjut dia, selain menghadirkan program-program terbaik, pemberdayaan dan pendampingan diperlukan untuk menyempurnakan pembangunan desa.
"Jadi desa itu sebenarnya mereka mau sekali bergerak, asal kita mendampingi. Makanya, dua kata kunci, pemberdayaan dan pendampingan," ujar Mendes.
Mendes Yandri mengungkapkan saat ini pihaknya menghadirkan 12 Rencana Aksi untuk mewujudkan pembangunan desa. Implementasi rencana-rencana aksi itu, kata dia, juga memerlukan pendampingan dan pemberdayaan.
Baca juga: Lakukan pendampingan, Kemendes ingatkan kunci keberhasilan Kopdes
Dua belas rencana aksi itu meliputi revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), desa swasembada dan ketahanan pangan, desa swasembada energi dan air, hilirisasi produk unggulan desa, pengembangan desa ekspor, pemuda dan pemudi pelopor desa, serta sinkronisasi dan konsolidasi program kementerian/lembaga masuk desa.
Kemudian digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata, peningkatan investasi desa serta kerja sama dengan kooperasi nasional dan investor dari luar negeri, serta penguatan pengawasan dan tata kelola pengembangan desa.
Lalu rencana aksi yang kesebelas dan dua belas adalah berkenaan dengan desa berketahanan iklim dan pengembangan desa tangguh bencana serta percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Baca juga: Mendes: Membangun desa harus dengan pemberdayaan-pendampingan
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































