Jakarta (ANTARA) - Februari 2026 menandai babak baru diplomasi ekonomi Indonesia, melalui penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat.
Di permukaan, kesepakatan ini tampak seperti kemenangan besar; tarif ekspor Indonesia ke pasar AS dikunci di angka 19 persen, menghindarkan kita dari ancaman tarif proteksionis yang jauh lebih tinggi. Ditambah komitmen investasi senilai US$38,4 miliar, kesepakatan ini adalah instrumen krusial bagi stabilitas makroekonomi nasional. Secara makro, ini seperti kabar yang menenangkan pasar: kepastian akses, kepastian arus modal, kepastian hubungan dagang.
Padahal, di balik angka manis tersebut, muncul fakta yang mengusik akal sehat diplomasi: ketimpangan beban kewajiban. Indonesia memikul setidaknya 217 kewajiban strategis, sementara Amerika Serikat hanya sekitar 6 hingga 7 kewajiban.
Meskipun disebut sebagai perjanjian "resiprokal" (timbal balik), realitanya menunjukkan asimetri kekuatan yang tidak bisa diabaikan. AS menggunakan akses pasar besarnya sebagai daya tawar agar Indonesia melakukan perombakan regulasi besar-besaran, mulai dari penyelarasan standar investasi, hingga keterbukaan sektor jasa digital. Dalam logika geopolitik ekonomi, inilah bentuk modern dari kekuatan struktural: bukan menyerang secara frontal, tetapi membentuk ulang aturan main dari dalam.
Di sinilah metafora “kuda troya” menjadi relevan. Dalam mitologi Yunani, Bangsa Troya tidak runtuh karena bentengnya lemah, melainkan karena mereka membawa masuk sesuatu yang tampak seperti hadiah kemenangan. ART bisa saja menjadi simbol kerja sama strategis, namun jika tidak dicermati, ia juga dapat menjadi medium infiltrasi kepentingan yang bekerja secara senyap melalui perubahan regulasi, standar, dan arsitektur sistem.
Kedaulatan sistem pembayaran
Salah satu poin krusial dalam 217 kewajiban tersebut adalah tuntutan AS agar Indonesia membuka akses lebih luas bagi jaringan pembayaran global. Integrasi ini, dalam narasi resmi, diposisikan sebagai upaya peningkatan efisiensi dan konektivitas global. Dalam perspektif kedaulatan digital, ia juga berpotensi menjadi pintu masuk dominasi jaringan, penggunaan data transaksi, serta pengaruh terhadap standar sistem pembayaran domestik.
Ironisnya, jika dilihat dari struktur pasar ritel, sistem pembayaran di Amerika Serikat masih sangat bertumpu pada kartu. Berdasarkan data Federal Reserve (2025), transaksi berbasis kartu di AS masih mendominasi dengan pangsa pasar di atas 70 persen, sementara adopsi pembayaran berbasis QR (mobile wallet) di tingkat retail AS baru menyentuh angka 15 persen.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































