Walhi Jambi desak pencabutan izin perusahaan penyebab bencana Sumatera

3 days ago 5
Segera evaluasi seluruh perizinan berusaha di seluruh kawasan hutan

Kota Jambi (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi desak pemerintah mencabut izin perusahaan yang terbukti menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor pada tiga provinsi di Pulau Sumatera.

"Kami mendesak mencabut izin perusahaan yang terbukti dari aktivitas menyebabkan bencana di Sumatera. Segera evaluasi seluruh perizinan berusaha di seluruh kawasan hutan," kata Direktur Walhi Jambi Oscar Anugrah di Jambi, Jumat.

Selain itu Oscar meminta pemerintah menindak tegas segala bentuk kejahatan kehutanan yang terjadi, tidak hanya di wilayah yang telah terjadi bencana, namun juga di seluruh wilayah kerja kehutanan sebagai upaya dalam memitigasi agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Baca juga: Kemenhut: 12 perusahaan terindikasi berkontribusi picu banjir Sumatera

Pihaknya juga mendorong pemerintah merevisi kembali rencana pengelolaan kehutanan yang berbasis pada mitigasi bencana ekologi, bukan hanya terkonsentrasi pada penjualan karbon.

Dia menilai rekomendasi hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) masih terkesan normatif dan tidak menyentuh akar persoalan. Seolah peristiwa bencana, menurutnya, hanya sebagai momentum melakukan pencitraan.

DPR sebagai wakil rakyat, kata dia, harusnya menjalankan fungsi untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atas apa yg terjadi di Sumatera dengan sesegera mungkin untuk menetapkan sebagai bencana Nasional.

Baca juga: Menhut segera cabut 20 izin PBPH, termasuk di area banjir Sumatera

Sekaligus meminta kepada seluruh perusahaan yang berkontribusi terhadap bencana ekologi itu tanggung jawab bersama (tanggung renteng) untuk mengganti kerugian yang di akibatkan dari bencana tersebut.

"Apapun itu kami melihat hasil dari rapat kerja tersebut sebagai respon cepat dalam memanfaatkan momen untuk pencitraan saja oleh elit-elit," kata Direktur Walhi Jambi Oscar Nugrah.

Baca juga: Jaga hutan, Menhut tidak terbitkan PBPH penebangan baru

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |