Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai tahun 2026 sebagai momentum Indonesia untuk mengakselerasi perkembangan industri halal nasional.
“Tahun 2026 menjadi momentum akselerasi industri halal nasional,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Haikal mengatakan hal ini mengacu pada industri halal yang memiliki kontribusi cukup signifikan pada perekonomian Indonesia tahun lalu.
“Kontribusi rantai nilai halal terhadap PDB Indonesia telah mencapai sekitar 27 persen atau setara kurang lebih Rp4.832 triliun pada 2025. Ini menunjukkan bahwa halal bukan sektor pinggiran, melainkan arus utama ekonomi nasional,” ujar Haikal.
Baca juga: BPJPH tegaskan pentingnya pengawasan langsung sertifikasi halal
Baca juga: BPJPH perluas pengakuan halal internasional dengan tiga negara
Oleh karena itu, BPJPH berupaya untuk terus memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional sekaligus perluasan pengakuan sertifikasi halal Indonesia di tingkat internasional, salah satunya melalui penandatanganan empat kerja sama JPH dengan sejumlah mitra strategis seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Ketua BAZNAS Noor Achmad menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan sertifikasi halal yang dilakukan BPJPH.
Ia menilai bahwa penguatan sistem Jaminan Produk Halal tidak hanya berdampak pada kepastian hukum dan perlindungan konsumen, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM binaan.
Menurut dia, sinergi antara penguatan industri halal dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Sementara itu, empat kerja sama domestik JPH tersebut antara lain: Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Diklat Industri Jakarta tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.
Lebih lanjut, Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.
Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang Pengumpulan ZIS-DSKL Pegawai di Lingkungan BPJPH, dan Nota Kesepahaman dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Baca juga: Baznas RI-BPJPH kolaborasi tata kelola zakat dan jaminan produk halal
Baca juga: BPJPH: Sinergi lintas sektor perkuat daya saing UMKM produk halal
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































