Wakil Ketua Komisi VII: Harus ada tindakan nyata berantas mafia impor

4 hours ago 2
Kita punya Satgas Pengawasan Barang Impor, bagaimana kabarnya?

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyebut harus ada tindakan nyata dari kementerian/lembaga terkait untuk memberantas mafia barang impor karena berdampak negatif pada industri dalam negeri.

"Industri kita ini tidak sedang baik-baik saja. Ini harus ada tindakan nyata, misalnya terhadap mafia-mafia ini. Jika terpaksa harus berhadapan dengan penegakan hukum, ya, harus dilakukan," kata Evita dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sebagai legislator yang mengurusi bidang perindustrian, Evita berpendapat bahwa membanjirnya barang impor murah dapat mematikan industri dalam negeri, terlebih sektor impor makin meluas, tidak hanya tekstil, tetapi juga barang elektronik, alas kaki, hingga otomotif.

"Kita punya Satgas Pengawasan Barang Impor, bagaimana kabarnya? Bila dianggap perlu, Presiden bisa mengintervensi bikin tim mengawasi oknum yang bermain yang mengganggu industri kita ini. Apalagi, 'kan bukan hanya impor, melainkan juga diganggu oleh preman-preman," katanya.

Ia mengatakan bahwa upaya menyelamatkan industri dalam negeri bukan hanya tanggung jawab Kementerian Perindustrian, melainkan harus ada tindakan bersama secara nasional sesegera mungkin.

"Peraturan atau regulasinya dievaluasi dan dicabut kalau tidak pro pada industri dalam negeri. Bea Cukai diawasi dengan benar dan mafia-mafia impor yang bercokol lama, bahkan seperti sudah mengakar di sini, harus diberantas,” ucapnya.

Baca juga: Komisi VII tegaskan efisiensi anggaran tak boleh memecat pegawai

Baca juga: Komisi VII DPR undang pakar ikut susun RUU Kepariwisataan

Evita meminta Menteri Perdagangan untuk segera mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Ia mengutarakan bahwa penghapusan syarat pertimbangan teknis (pertek) dalam proses impor yang awalnya bertujuan memperlancar arus barang, justru kini mempermudah masuknya produk impor.

Diminta pula agar dilakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat. Peraturan tersebut ikut melemahkan industri karena tidak sedikit produk impor diduga dimasukkan ke kawasan berikat yang diorientasikan untuk pasar ekspor, justru membanjiri pasar dalam negeri.

Lebih lanjut Evita mendukung Kementerian Perindustrian untuk mengatur pihak yang boleh melakukan impor maupun yang tidak.

Wakil rakyat ini menilai mafia impor secara tidak langsung berdampak pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.

Di sisi lain, dia mendorong Kementerian Keuangan, termasuk Bea Cukai, untuk serius menyikapi permasalahan mafia impor.

Ia berharap penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan terhadap oknum yang terlibat dalam praktik tersebut.

"Mafia-mafia seperti ini, yang terbiasa melakukan kecurangan semacam ini, harus ditindak tegas. Saya harapkan bisa saja bentuk tim investigasi ke lapangan, siapa yang bermain ini ditindak saja. Ini enggak ada kapok-kapoknya. Seluruh Indonesia sudah teriak-teriak, eh, barang impor terus saja membanjir. Ini 'kan aneh," katanya.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |