Jakarta (ANTARA) - Pemerintah sedang mengkaji skema tarif ekspor kelapa sebagai sumber pembiayaan untuk mendukung program peremajaan pohon kelapa milik petani di berbagai daerah.
Menurut Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, kebijakan tersebut meniru skema pungutan sawit sehingga sebagian pendapatan dari ekspor dapat dialokasikan untuk membantu petani mengganti tanaman kelapa yang sudah tua dan tidak produktif.
"Sekarang lagi kita kaji supaya ada semacam tarif ekspor seperti sawit sehingga itu yang bisa kita pakai untuk bantu rakyat, untuk peremajaan kelapa-kelapa kita," kata Wamentan ditemui di sela kunjungan kerja di Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (9/5).
Menurut dia, penerapan tarif ekspor menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani kelapa yang selama ini terbebani biaya tinggi dalam proses peremajaan dan terbatasnya akses terhadap pembiayaan murah.
"Sekarang kan kelapa lagi diminati, kelapa kita bahkan untuk kebutuhan domestik kita juga," katanya.
Baca juga: Indonesia teken kontrak ekspor kelapa parut ke Mesir

Wamentan menyebutkan kelapa memiliki nilai strategis karena menyuplai kebutuhan domestik dan ekspor sehingga negara perlu menjamin keberlanjutan produksi melalui regulasi yang berpihak kepada petani komoditas tersebut.
Dengan tarif ekspor tersebut, dia berharap ada kesinambungan pembiayaan peremajaan pohon kelapa milik rakyat.
Ia menambahkan, pemerintah tengah mendorong peremajaan kebun kelapa milik rakyat dengan dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang kini tak hanya fokus pada sawit.
BPDP telah memperluas cakupan pemanfaatan dana perkebunan untuk mendukung komoditas selain sawit, termasuk kelapa, mengingat banyaknya tanaman tua yang perlu diremajakan terutama di wilayah pesisir.
"Karena kelapa-kelapa kita ini yang di pesisir-pesisir itu banyak kan sudah tua-tua, sudah tinggi-tinggi," katanya.
Baca juga: Ironi dan dilematika tataniaga kelapa Indonesia

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyebutkan, pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.
Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan para eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.
Berdasarkan pertemuan tersebut, didapatkan bahwa harga kelapa yang diekspor lebih mahal sehingga lebih banyak pengusaha yang mengalihkan stoknya untuk dijual keluar negeri.
"Kan ini mahal, karena di ekspor ya. Harga ekspor memang lebih tinggi daripada harga dalam negeri. Karena semua ekspor, akhirnya jadi langka dalam negeri," kata Budi di Jakarta, Kamis (17/4).
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025