Unduhan VPN dan aplikasi chat melonjak usai Telegram diblokir di India

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pembatasan sementara akses aplikasi perpesanan Telegram di India memicu lonjakan penggunaan layanan virtual private network (VPN) dan aplikasi pesan alternatif di negara tersebut.

Melansir Tech Crunch, Kamis (18/6) waktu setempat, data perusahaan analisis aplikasi Appfigures mencatat hari ketika pemerintah India mengumumkan pembatasan Telegram menjadi hari dengan jumlah unduhan VPN tertinggi di negara itu setidaknya sejak awal 2025.

Unduhan sejumlah aplikasi VPN utama meningkat 49 persen dari rata-rata harian sekitar 139.000 menjadi 208.000 unduhan. Beberapa layanan mencatat kenaikan signifikan, di antaranya Proton VPN dan Turbo VPN.

Baca juga: Telegram umumkan aplikasi khusus di Apple Watch

Di App Store milik Apple, unduhan Proton VPN di India melonjak 113 persen, sementara Turbo VPN naik 85 persen. Pada Google Play Store, unduhan Proton VPN meningkat 64 persen dan Turbo VPN naik 35 persen.

NordVPN mencatat kenaikan 41 persen di App Store, sedangkan ExpressVPN naik 31 persen di Google Play. Lonjakan tersebut turut mendorong posisi aplikasi VPN di tangga popularitas aplikasi.

Proton VPN, misalnya, naik dari peringkat ke-18 menjadi posisi kelima dalam kategori Utilities di App Store antara 16 hingga 18 Juni. Di Google Play, aplikasi tersebut naik dari posisi kedelapan menjadi kedua pada kategori Tools.

Peningkatan penggunaan VPN terjadi setelah pemerintah India membatasi akses Telegram hingga 22 Juni. Langkah itu diambil karena adanya kekhawatiran bahwa pelaku penipuan memanfaatkan platform tersebut untuk menyebarkan informasi palsu terkait ujian ulang National Eligibility cum Entrance Test (NEET), salah satu ujian masuk perguruan tinggi terbesar di India.

Pemerintah menyatakan pembatasan diperlukan untuk mencegah penyebaran soal ujian palsu dan berbagai modus penipuan yang menyasar peserta ujian.

Telegram kemudian menggugat kebijakan tersebut ke Pengadilan Tinggi Delhi dengan alasan pemerintah seharusnya menindak konten bermasalah secara spesifik, bukan memblokir seluruh platform. Perusahaan juga menyatakan telah bekerja sama dengan otoritas setempat dengan menghapus kanal-kanal yang dianggap bermasalah.

Namun, Pengadilan Tinggi Delhi memutuskan untuk mempertahankan pembatasan akses sementara aplikasi tersebut. Pengadilan menyatakan pemerintah India telah mengikuti prosedur yang berlaku mengingat sifat darurat dari kebijakan tersebut.

Baca juga: Pendiri Telegram diselidiki Rusia atas dugaan membantu teroris

Selain VPN, pengguna juga mulai beralih ke aplikasi perpesanan lain. Data Appfigures menunjukkan unduhan Signal di India meningkat 72 persen di App Store dan melonjak 322 persen di Google Play setelah pembatasan Telegram diberlakukan.

Unduhan aplikasi Viber di App Store juga naik 216 persen. Aplikasi iMe, yang terhubung dengan ekosistem Telegram, mencatatkan salah satu kenaikan tertinggi.

Unduhan melalui Google Play meningkat dari rata-rata harian sekitar 827 menjadi lebih dari 50.900 unduhan pada 16 Juni.

Meski demikian, pembatasan akses tidak langsung menyebabkan pengguna Telegram menurun. Data dari Sensor Tower menunjukkan jumlah pengguna aktif harian Telegram di India justru meningkat 17 persen pada hari pengumuman pembatasan, menjadi kenaikan harian terbesar sejak gangguan layanan Meta pada 2021.

Data lain juga menunjukkan tingginya upaya pengguna untuk tetap mengakses Telegram. Cloudflare mencatat lonjakan permintaan Domain Name System (DNS) menuju domain Telegram dari India selama dua hari setelah pembatasan diumumkan.

Baca juga: Komisi Eropa perintahkan Meta izinkan chatbot pihak ketiga di WhatsApp

Baca juga: YouTube perluas fitur "Direct Message" ke AS

Baca juga: Penuhi PP Tunas, "chat" di gim wajib ditutup untuk pengguna anak

Baca juga: X uji aplikasi perpesanan mandiri X Chat untuk iOS

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |