Jakarta (ANTARA) - Indonesia bersama 68 negara menyerukan pentingnya akses terhadap pangan bergizi bagi anak sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak atas kesehatan dan kehidupan yang bermartabat.
Seruan itu disampaikan Indonesia dalam pernyataan bersama pada Sesi ke-62 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa dalam Dialog Interaktif dengan Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Kesehatan, Rabu (17/6).
Pernyataan tersebut didukung negara-negara dari kawasan Afrika, Asia-Pasifik, Eropa, dan Amerika, menurut keterangan Perutusan Tetap RI (PTRI) Jenewa, Jumat.
Dukungan lintas kawasan itu menunjukkan bahwa pemenuhan gizi anak merupakan kepentingan bersama yang melampaui batas geografis maupun perbedaan politik.
"Menyatukan puluhan negara dari berbagai kawasan dalam satu posisi bersama bukanlah hal yang mudah," kata Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa Dubes Achsanul Habib.
Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap pangan bergizi bagi anak semakin diakui sebagai isu hak asasi manusia yang mendesak dan universal.
Indonesia menekankan bahwa akses terhadap pangan dan gizi yang memadai merupakan fondasi bagi terpenuhinya hak atas kesehatan.
Namun hingga saat ini, miliaran orang di dunia masih menghadapi kerawanan pangan, sementara jutaan anak mengalami kekurangan gizi yang berdampak pada tumbuh kembang, kesehatan, dan masa depan mereka.
Situasi tersebut menjadi semakin mengkhawatirkan di wilayah yang terdampak konflik dan krisis kemanusiaan, di mana akses terhadap makanan bergizi dan layanan dasar sering kali menjadi yang pertama terganggu.
Melalui pernyataan bersama itu, kelompok negara pendukung menyerukan agar seluruh negara memperkuat akses anak terhadap pangan bergizi secara setara dan berkelanjutan.
Langkah ini didorong antara lain melalui program makan di sekolah, penguatan sistem pangan lokal yang tangguh, serta kebijakan perlindungan sosial yang mampu menjangkau kelompok paling rentan.
Bagi Indonesia, komitmen ini tidak berhenti pada tataran global. Pemerintah RI saat ini tengah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) — program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses anak terhadap makanan bergizi.
Program tersebut telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat, termasuk siswa sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui, di berbagai daerah di Indonesia.
Indonesia juga menegaskan bahwa pemenuhan gizi anak merupakan bagian dari kewajiban negara dalam melaksanakan Konvensi Hak Anak. Karena itu, upaya memastikan setiap anak memperoleh makanan bergizi tidak boleh dipandang sebagai kebijakan sosial semata, melainkan sebagai pemenuhan hak dasar yang harus dijamin.
"Tidak ada anak yang seharusnya kehilangan masa depannya karena kelaparan atau kekurangan gizi. Di balik setiap piring makanan bergizi, terdapat hak, martabat, dan masa depan seorang anak yang sedang kita lindungi bersama,” kata Indonesia dalam pernyataannya.
Baca juga: Sidang ke-61 Dewan HAM PBB pekan depan jadi yang pertama dipimpin RI
Baca juga: Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































