UN Women soroti perlunya perempuan punya hak otonomi atas tubuh

5 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - UN Women, sebuah badan PBB yang mendorong kesetaraan gender, menyoroti perlunya bagi perempuan untuk memiliki otonomi atas tubuhnya, yaitu hak asasi fundamental bagi perempuan untuk dapat membuat keputusan sendiri atas tubuh, kesehatan, dan masa depannya.

"Jadi, kita memang harus, perempuan harus punya bodily autonomy," kata Head of Programmes UN Women Indonesia, Dwi Yuliawati, dalam acara peringatan Hari Perempuan Internasional (International Women's Day/IWD) yang diadakan UN Global Pulse di Jakarta, Rabu.

Dalam peringatan IWD 2026 yang bertajuk "Hak, Keadilan, Aksi untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan," Dwi menguraikan hak-hak perempuan yang perlu dilindungi oleh negara.

Dia menyebutkan data yang menunjukkan bahwa di dunia ini, perempuan baru memiliki 64 persen hak hukum yang dinikmati oleh laki-laki.

Hak tersebut tidak hanya terkait hak akses terhadap keadilan, tetapi hak-hak lain secara keseluruhan yang dinikmati laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Dwi mengungkapkan bahwa salah satu hak yang belum dapat dinikmati oleh perempuan secara inklusif adalah hak hukum.

Kemudian, dia juga menunjukkan bahwa secara global, ternyata hanya 44 persen negara di dunia yang menjamin pemberian upah yang setara untuk pekerjaan yang bernilai setara bagi perempuan dan laki-laki.

Selanjutnya terkait justice atau keadilan, Dwi menilai bahwa keadilan bukanlah sesuatu yang hanya terjadi di ruang sidang, tetapi juga ketika perempuan haknya dilindungi oleh hukum dan hanya jika hukum tersebut dan perangkat-perangkatnya menghormati hak perempuan.

"Jadi kita harus membawa keadilan ini ke multidimensional understanding, pengertian yang multidimensi terhadap justice. Itu yang memastikan dignity, martabat, dan kebebasan perempuan," katanya.

Dalam menegakkan keadilan bagi perempuan, Dwi menekankan bahwa identitas perempuan tidak tunggal, tidak sama, karena ada kelompok perempuan yang dapat dikategorikan lebih rentan, tidak memiliki akses yang lebih baik terhadap sistem peradilan dibandingkan perempuan dari kelompok lain.

"Nah, ini yang disebut sebagai hambatan struktural," katanya.

Untuk itu, menegakkan keadilan dan hak perempuan terhadap hukum, menurut dia, harus dilakukan secara inklusif.

Setelah menyoroti pentingnya penegakan hak perempuan terhadap hukum dan hak perempuan untuk memperoleh keadilan, Dwi juga menyoroti pentingnya aksi, di mana aksi-aksi tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan yang melindungi perempuan, sehingga memiliki dampak terhadap keamanan dan kesejahteraan perempuan.

Di UN Women, beberapa inisiatif dilakukan untuk mendorong keadilan yang setara bagi perempuan dan anak perempuan, di antaranya mendorong penegakan hukum untuk meningkatkan akses perempuan terhadap keadilan.

Kemudian, UN Women juga berupaya mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung pemenuhan hak perempuan, baik di lingkungan kerja, maupun di dalam komunitas.

"Termasuk berkolatiorasi dengan Srikandi Danantara, Danantara, Kementerian BUMN, dan Forum Human Capital Indonesia dalam menyatukan berbagai perusahaan yang berkomitmen untuk membangun tempat kerja yang lebih inklusif gender melalui berbagai rangkaian pengembangan kapasitas dan implementasi aksi," demikian kata Dwi.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |