UPI beri penghargaan kepada tiga guru berprestasi saat Hardiknas 2026

1 hour ago 2

Kota Bandung (ANTARA) - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan penghargaan kepada tiga guru berprestasi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di tempat itu.

Rektor UPI Didi Sukyadi mengatakan penghargaan tersebut pertama kali diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada alumnus yang berkontribusi nyata di bidang pendidikan.

“Penghargaan ini baru pertama kali, karena kita sadar hubungan antara alumni dengan kampus harus terus ditingkatkan,” ujar dia di Bandung, Sabtu.

Sebanyak tiga penerima penghargaan tersebut, yakni Kusman Subarja (guru SMKN 2 Cimahi), Lusijani (guru SMA Plus Babussalam Cimenyan, Kabupaten Bandung), serta Budi Suhardiman (Kepala SMPN 1 Karangpawitan, Garut).

Baca juga: UPI siap terapkan pembelajaran jarak jauh untuk penghematan energi

Dia berharap, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi para lulusan UPI untuk terus berkarya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan UPI makin terpacu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan para alumni terus berkarya,” katanya.

Salah satu penerima penghargaan, Kusman Subarja, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan.

Ia menilai penghargaan tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap peran guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Ini menjadi salah satu bukti penghargaan dalam rangka menjaga martabat guru. Ini juga menjadi angin segar karena masih ada yang peduli terhadap guru,” ujarnya.

Ia menambahkan selama ini dirinya aktif membimbing siswa dari daerah untuk berkompetisi hingga tingkat internasional, meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk kendala bahasa.

Menurutnya, capaian tersebut bukan hanya prestasi pribadi, melainkan hasil kerja bersama dalam membina siswa agar mampu bersaing di tingkat global.

Baca juga: UPI-Kemensos jajaki kerja sama pengembangan Sekolah Rakyat

Baca juga: UPI renovasi rumah tak layak huni selama 20 tahun di Bandung Barat

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |