Transportasi Pulau Timor lumpuh setelah jembatan alami penurunan

1 month ago 11

Kupang (ANTARA) - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT menyatakan tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, tentang penurunan Jembatan Oelmasi 1 di Jalan Trans Pulau Timor Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang yang mengakibatkan lumpuhnya transportasi di pulau itu.

"Kita masih koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, penanganan jembatan itu," kata Kepala Seksi Presevasi BPJN NTT Rofinus Ngilo di Kupang, Kamis pagi, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Jembatan tersebut dilaporkan alami penurunan plat injak pada oprit jembatan arah timur menuju ke Atambua pada Rabu (25/3) kemarin.

Dia mengatakan saat pertama kali alami penurunan pihak BPJN telah menambahkan tanah dan menambalnya dengan harapan agar tidak ada turun lebih dalam.

Namun ternyata setelah ditambal dan dilalui oleh kendaraan penurunannya semakin tinggi, sehingga membuat kendaraan dari Kupang ke Atambua hingga Timor Leste tak bisa melintas.

Demikian juga kendaraan dari Timor Leste, dari Atambua tak bisa melintas karena penurunannya semakin tinggi dan berbahaya jika dilalui kendaraan bermotor.

Rofinus mengatakan pihaknya saat ini sedang dalam perjalanan ke lokasi tersebut, untuk kembali memantau kondisi di sana.

“Kita lihat dulu, nanti akan kita buka jalur alternatif sehingga jalan Trans Timor bisa dilalui sambil menunggu perbaikan jembatan,” ujar dia.

Sementara itu antrean kendaraan mengular sekitar empat kilometer akibat jembatan tersebut alami penurunan.

Adrian pengemudi travel dari Kupang, berharap agar kondisi jembatan tersebut segera bisa diatasi sehingga mereka juga bisa dengan lancar mencari rejeki.

"Semoga secepatnya ada jalan alternatif sehingga kami juga bisa melintas," ujar dia.

Baca juga: Pemkab: Empat jembatan dan 116 KM jalan Aceh Timur-Gayo Lues rusak

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |