Transaksi daring picu kenaikan kasus TPPO anak

1 hour ago 2

Samarinda (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan tren tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak terus meningkat, salah satunya dipicu oleh fenomena transaksi melalui media daring.

"Tren tindak pidana perdagangan orang, apalagi yang terkait pelaku anak, memang meningkat," kata Kepala UPT PPA Kaltim Kholid Budhaeri di Samarinda, Rabu.

Menurutnya, fenomena media daring membuat transaksi kejahatan dapat terjadi di mana saja tanpa batasan tempat yang jelas.

Baca juga: UPTD PPA terima empat laporan perdagangan anak di Batam sepanjang 2025

Kondisi ini membuat anak-anak menjadi kelompok yang rentan menjadi korban eksploitasi.

Kholid mencontohkan kasus anak dari kampung yang putus sekolah, kemudian merantau ke perkotaan, seperti Samarinda dan Balikpapan. "Banyak kasus seperti itu yang saat ini kami fasilitasi di rumah penampungan," ujarnya.

Salah satu kasus yang ditangani berasal dari operasi Kepolisian Daerah (Polda) di sebuah kafe. Dalam operasi tersebut, ditemukan seorang anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu.

"Anak tersebut kini mendapatkan perlindungan dari pemerintah sebagai saksi korban," ungkap Kholid.

Sementara itu, pihak yang merekrutnya harus menjalani proses hukum yang berlaku.

Sejak Januari hingga awal Oktober 2025, UPTD PPA Kaltim telah menangani enam kasus TPPO.

Kholid menjelaskan bahwa sebagian besar korban yang ditangani justru berasal dari luar daerah.

Kasus lainnya terungkap dari operasi gabungan Polres Kutai Kartanegara dan Balikpapan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: Dinas PPAPP tegaskan kolaborasi lintas sektor untuk cegah TPPO anak

Baca juga: Direktorat PPA/PPO kolaborasi tangani kejahatan digital terhadap anak

Operasi tersebut menjaring empat korban dari Sulawesi Tenggara, yang terdiri atas dua orang anak berusia 16 dan 17 tahun, serta dua orang dewasa.

Menurutnya, progres pembangunan perkotaan baru seperti IKN tak dipungkiri menarik minat masyarakat dari berbagai daerah untuk datang.

Kondisi ini menciptakan adanya permintaan dan penawaran yang dimanfaatkan oleh para pelaku TPPO untuk mencari korban.

Kholid mengemukakan modus yang umum digunakan adalah penipuan dan janji-janji yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Korban dijanjikan bekerja di restoran, tetapi kenyataannya dipekerjakan di tempat lain yang tidak layak," ujarnya.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |