TPSA Bagendung di Cilegon olah sampah jadi bahan bakar PLTU Suralaya

2 months ago 25
Dari penggunaan BBJP ini dapat mengurangi sebanyak lima persen dari penggunaan batu bara yang dibakar di PLTU

Cilegon (ANTARA) - Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung di Kota Cilegon, Banten, menyerap sampah untuk dijadikan sebagai bahan bakar energi hijau yang disuplai ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya.

Kepala TPSA Bagendung Bagus Ardanto, di Cilegon, Sabtu, mengatakan pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jemputan Padat (BBJP) ini dijadikan bahan bakar campuran (co-firing) pada PLTU sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission 2060.

“Target di tahun 2030 sudah harus mencapai 25 persen untuk penggunaan pakai Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti BBJP ini dan kita berharap nantinya sudah bisa meninggalkan bahan bakar fosil,” katanya.

Ia mengatakan pengolahan BBJP yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 tersebut dapat memproduksi sebanyak 10 ton BBJP per harinya dari sampah yang dikumpulkan mencapai 30 ton sampah.

Baca juga: PLN gandeng Pemkot Cilegon serap sampah jadi bahan bakar PLTU Suralaya

Sampah-sampah yang dikumpulkan tersebut berasal dari sejumlah pasar, seperti pasar Kranggot, yang akan dipilah sebelum dilakukan proses produksi dan selanjutnya dikirim ke PLTU Suralaya jika volume BBJP telah mencapai 50 ton.

“Dari penggunaan BBJP ini dapat mengurangi sebanyak lima persen dari penggunaan batu bara yang dibakar di PLTU,” katanya.

Pihaknya menyebutkan pengolahan BBJP tidak hanya dapat mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil saja, namun bisa mengurangi timbunan sampah, terutama di kota-kota besar.

“Kami menargetkan tidak hanya hasil produksi BBJP saja, tapi juga mengurangi volume sampah-sampah yang ada di TPSA,” ucap Bagus Ardanto.

Baca juga: Chandra Asri berdayakan warga Cilegon kelola sampah jadi aneka produk

Baca juga: Pertamina dorong program bank sampah di Cilegon

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |