Jakarta (ANTARA) - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance mencatatkan pertumbuhan total aset 12,29 persen mencapai Rp30,1 triliun pada kuartal I-2025, usai mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117.
Analis NH Korindo Sekuritas Leonardo Lijuwardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menjelaskan PSAK 117 memiliki tujuan untuk memperkuat transparansi dan tanggung jawab dalam penyajian laporan keuangan.
Namun, dampak PSAK 117 pada laporan keuangan perusahaan asuransi akan berbeda, sehingga belum bisa disamaratakan bahwa PSAK akan ini akan membuat laba perusahaan asuransi berkurang.
Misalnya, untuk kasus TUGU, laba kuartal I-2025 terlihat turun dengan PSAK baru, karena ada restated laba kuartal I-2024. Namun dalam perhitungan, laba kuartal I-2025 itu sudah setara dengan 35 persen laba tahun penuh 2024.
“Ini berpeluang laba yang dicatatkan pada 2025 akan lebih besar daripada tahun sebelumnya, meskipun hanya karena PSAK baru,” ujar Leonardo.
Menurut dia, satu tahun ini masih tergolong transisi dalam PSAK 117 karena masih banyak yang belum terbiasa dengan standar akuntansi keuangan baru ini.
“Tentunya masih banyak yang perlu dipahami agar bisa memberikan proyeksi kinerja keuangan yang lebih akurat dengan PSAK baru ini,” tutur dia.
Untuk diketahui, PSAK 117 menggantikan PSAK 62 dan mengadopsi prinsip dari IFRS 17 Insurance Contracts, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan konsistensi pelaporan keuangan di sektor asuransi.
Dalam PSAK 62, pengakuan liabilitas asuransi masih mengacu pada pendekatan berbasis historis, seperti metode unearned premium dan claims incurred.
Sementara PSAK 117 memperkenalkan pendekatan baru bernama General Measurement Model (GMM) yang mencakup proyeksi arus kas masa depan, discounting, dan risk adjustment. Ini menjadikan estimasi lebih mencerminkan nilai ekonomi saat ini.
Pada praktik PSAK 117, pendapatan asuransi atau premi tidak langsung diakui sekaligus, tapi diakui bertahap sesuai masa pertanggungan.
Liabilitas perusahaan asuransi pun dihitung berdasarkan estimasi pembayaran klaim di masa depan, ditambah margin untuk ketidakpastian.
Berikutnya, PSAK 117 mengenalkan Contractual Service Margin (CSM), yaitu keuntungan masa depan dari kontrak asuransi yang ditangguhkan dan diakui secara sistematis selama masa manfaat polis. Konsep ini tidak ada dalam PSAK sebelumnya.
Baca juga: Kinerja TUGU diprediksi tetap positif dalam jangka menengah
Baca juga: RUPS pekan depan, dividen yield TUGU diprediksi di atas 7,6 persen
Baca juga: Sahamnya sempat anjlok, kinerja TUGU disebut aman dari efek Trump
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025