Jakarta (ANTARA) - Personel TNI berhasil menyelamatkan 18 karyawan PT Freeport Indonesia yang sebelumnya terjebak di Pos Tower 270 di Distrik Tembaga Pura, Kabupaten Timika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (10/1).
Mereka diselamatkan setelah sebelumnya terjebak selama tiga hari dan sempat terancam oleh kehadiran anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kepala Bidang Penerangan Umum b Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin mengatakan operasi penyelamatan dimulai dengan penyusunan rencana lalu memulai pergerakan ke lokasi di malam hari.
"Pergerakan pasukan dilakukan secara senyap dengan menembus medan ekstrem pegunungan pada ketinggian lebih dari 2.500 meter di atas permukaan laut," kata Agung.
Agung mengaku personel harus bekerja secara hati-hati ketika menuju lokasi lantaran medan yang sangat sulit dan terjal. Mereka juga harus berpacu dengan waktu agar momentum penyelamatan sesuai dengan yang telah direncanakan.
Personel pun sempat mengirimkan bantuan berupa obat-obatan kepada para karyawan yang terjebak di pos menggunakan drone.
"Setelah dua hari pelaksanaan operasi, Satgas TNI berhasil menguasai kembali Pos Tower 270 yang merupakan bagian dari objek vital nasional, sekaligus mengevakuasi seluruh pekerja dengan aman dan terkendali," jelas dia.
Para pegawai pun langsung dievakuasi dari lokasi ke lokasi yang lebih aman. Dengan keberhasilan operasi tersebut, Agung memastikan komitmen TNI dalam menjaga perdamaian dan keamanan warga di Papua akan semakin kuat.
"Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan dan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas pokok TNI dalam melindungi segenap bangsa dari segala ancaman," jelas dia.
Baca juga: Satgas Yonif 511/DY perkuat layanan kesehatan gratis bagi warga Papua
Baca juga: Satgas Habema amankan 13 senjata api dari markas KKB Kodap XVI Dekai
Pewarta: Walda Marison
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































