Tingkat kepatuhan warga Jakarta ikut uji emisi hanya 8 persen

3 months ago 9

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat tingkat kepatuhan warga Jakarta melakukan uji emisi kendaraan pribadinya hanya delapan persen.

"Di tahun 2024 itu baru mencapai 8 persen dari total jumlah kendaraan bermotor yang ada di DKI Jakarta. Tugas Dinas Lingkungan Hidup terus memasyarakatkan, memasifkan supaya uji emisi bisa dilaksanakan dengan baik oleh warga Jakarta," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kendaraan tak lolos uji emisi bisa didenda maksimal Rp50 juta

Erni dalam Podcast Rabu Belajar bertema "Uji Emisi untuk Kebaikan Udara di DKI Jakarta" mengatakan kewajiban uji emisi kendaraan tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020.

Namun, mengingat kendaraan yang bermobilisasi di wilayah Jakarta bukan hanya milik warga Jakarta, tetapi juga dari luar Jakarta yang kemungkinan belum memiliki regulasi yang sama, maka kegiatan uji emisi juga dilakukan di daerah perbatasan.

"Inilah yang menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kami untuk bagaimana memohon kepada Pemerintah Pusat memfasilitasi daerah-daerah sekitar Jakarta, Bodetabek untuk sama-sama memiliki kebijakan yang sama, implementasi uji emisi kendaraan bermotor," ujar Erni.

Adapun Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan uji emisi secara gratis terhadap sebanyak 1.692.618 kendaraan roda empat maupun roda dua sejak tahun 2020 hingga 2024. Dari jumlah ini sebanyak 1.544.773 merupakan kendaraan roda empat, sedangkan sisanya, 147.845 adalah kendaraan roda dua.

Baca juga: DKI intensifkan uji emisi antisipasi peningkatan pencemaran udara

Baca juga: Tekan polusi, KLH kolaborasi dukung uji emisi kendaraan angkut barang

Tingkat kelulusan untuk kendaraan roda empat yang diuji mencapai 98,2 persen, sementara kendaraan roda dua sebesar 82,3 persen.

Uji emisi dilakukan guna mengukur kepatuhan masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor terkait kelayakan efisiensi pembakaran mesin kendaraan dan kadar polutan yang dihasilkan.

Di sisi lain, pemerintah ingin membangun kesadaran warga tentang andil mereka terhadap kondisi kualitas udara.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |