Timpora datangi perusahaan di Cianjur periksa pekerja asing

2 months ago 19

Cianjur (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Jawa Barat, menggelar kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) 2025 dengan mendatangi sejumlah perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing (WNA), dua orang diantaranya melanggar keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Riky Afrimon di Cianjur Minggu, mengatakan dalam kegiatan Operasi Gabungan yang melibatkan seluruh unsur anggota Timpora Cianjur, melakukan pemeriksaan terhadap 15 WNA yang bekerja di perusahaan di Cianjur.

"Pemeriksaan dilakukan terhadap 15 orang Warga Negara Asing pemegang Izin Tinggal Terbatas yang sesuai dengan maksud dan tujuannya, petugas mendapati dua orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian," katanya.

Saat ini keduanya dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di bagian Inteldakim, hal tersebut dilakukan sebagai upaya sinergis antar-instansi dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Cianjur.

Tim pengawasan terdiri dari Polres Cianjur, Kodim 0608 Cianjur, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kesbangpol, Kementerian Agama, Disdukcapil, Disnakertrans, Disparbud, BNNK, BINDA, BAIS, Deninteldam.

"Kami menilai pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing di Cianjur, sehingga operasi gabungan menyisir sejumlah perusahaan yang terdapat pekerja asing, dimana pengawasan bukan hanya tugas Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi," katanya.

Dia menjelaskan pengawasan orang asing dapat dilakukan bersama seluruh anggota dibantu berbagai lapisan masyarakat dengan cara melapor ketika mendapati keberadaan orang asing di lingkungan tempat tinggal-nya.

Timpora dalam melakukan pengawasan tambah dia, dapat melakukan kolaborasi yang kuat, komunikasi yang efektif, serta keterpaduan data informasi ke berbagai kalangan termasuk perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing di dalamnya.

"Operasi bersama ini merupakan langkah awal menciptakan sinergitas antara Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dengan anggota Timpora Cianjur,” katanya.

Dia menambahkan, Timpora dibentuk untuk meningkatkan sinergi pengawasan terhadap orang asing melalui pertukaran informasi, koordinasi tindakan, dan pengambilan langkah preventif bersama.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |