Jakarta (ANTARA) - Platform jejaring sosial, TikTok, menambahkan fitur baru ke aplikasinya yang memungkinkan para penulis lagu bisa menonjolkan karya mereka.
Fitur ini diluncurkan dalam versi beta, mencakup hadirnya label "Penulis Lagu" dan tab baru di profil milik para penulis lagu untuk memamerkan karya-karya musiknya.
Dilaporkan TechCrunch, Kamis (17/7) waktu setempat, hal ini memungkinkan penulis lagu untuk mempromosikan karyanya dengan lebih baik kepada banyak orang.
Baca juga: Bukan cuma video, Snaptik bisa download sound TikTok jadi MP3
Karena masih dalam versi beta atau pengujian, TikTok menyebutkan hanya sejumlah kecil mitra penerbitan dan penulis lagu yang kini memiliki akses ke dua fitur tersebut.
Bagi penulis lagu maupun penerbit yang ingin menjajal program ini, disebutkan mereka harus menunggu dalam daftar tunggu untuk sementara waktu.
Sebelum hadirnya fitur-fitur ini, TikTok telah melakukan survei ke lebih dari 870 penulis lagu dan mewawancarai beberapa di antaranya untuk memahami kebutuhan para musisi dalam menggunakan media sosial dalam membangun relasi dan menciptakan peluang monetisasi.
Berbekal hasil tersebut akhirnya TikTok menghadirkan fitur baru untuk membantu para penulis lagu memaksimalkan media sosial mendukung karier mereka.
"Kami sangat berkomitmen untuk mendukung para penulis lagu di TikTok, itulah sebabnya kami menciptakan alat-alat ini untuk merayakan dan mengangkat para penulis lagu dan karya mereka di platform kami," ujar Kepala Lisensi dan Kemitraan Penerbitan Musik Global TikTok dalam pernyataannya.
Pada praktiknya, TikTok dan konten-kontennya tidak pernah terpisahkan dengan lagu-lagu populer.
Tidak hanya dibentuk menjadi konten tantangan, musisi juga bisa menceritakan kisah di balik karyanya maupun membangun relasi dengan para audiensnya.
Meski sudah tidak ada layanan khusus streaming musik berupa TikTok Music, platform tersebut tetap mencoba menghadirkan cara baru untuk para musisi mengenalkan dan mempromosikan lagu mereka.
Baca juga: Anggota DPR minta platform digital berpihak ke kekayaan budaya lokal
Baca juga: Perusahaan induk TikTok berupaya kembangkan kacamata XR
Baca juga: TikTok minta platform digital tidak diatur dalam RUU Penyiaran
Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.