Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan doa bersama dan mengumandangkan adzan di lokasi longsor Tinggam Jorong Harapan, Nagari (Sinuruik) Kecamatan Talamau, pada Jumat.
"Mari kita berdoa bersama memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) agar saudara kita yang masih tertimbun longsor dapat segera ditemukan oleh tim gabungan," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Ketua TP PKK Ny. Sifrowati Yulianto di lokasi longsor, Jumat.
Menurutnya, tim gabungan mulai dari Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polri, TNI, PMI, dan relawan, terus melakukan pencarian baik secara manual maupun dengan alat berat ekskavator.
Baca juga: BPBD: Pencarian korban tertimbun longsor Talamau belum temukan hasil
Dari lima korban yang tertimbun longsor, dua orang baru ditemukan yakni Yelma Yunita (41) dan Raffael Gusti Pratama (7), sedangkan Dian Fernanda (24), Amrizal (38), dan Nurhayati (35) masih dalam pencarian.
"Kita berdoa semoga korban dapat segera ditemukan. Bagi keluarga korban diharapkan dapat tabah dan sabar," katanya.
Bupati dalam kunjungan itu didampingi oleh anggota DPRD Yondrizal dan Theo serta Ketua TP PKK Ny. Sifrowati Yulianto dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Satu unit ekskavator mulai cari korban longsor di Tinggam Talamau
Selain mengadakan doa bersama dan adzan, Pemkab Pasaman Barat juga membawa logistik dan kebutuhan lainnya bagi korban terdampak banjir dan longsor.
Bupati mengimbau masyarakat agar bersama-sama berdoa supaya korban dapat ditemukan. Selain itu ia juga mengapresiasi tim gabungan, relawan, dan masyarakat, yang terus berupaya mencari korban longsor.
Pihaknya terus menyalurkan logistik kepada warga terdampak longsor dan banjir.
Baca juga: Pasaman Barat salurkan 27,86 ton beras kepada warga terdampak bencana
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































