Tanggapi isu "delay", Garuda Indonesia tegaskan utamakan keselamatan

2 weeks ago 5
terkait isu 'delay' yang memang ada beberapa faktor penyebab, salah satunya adalah memang kita mengutamakan faktor keselamatan

Jakarta (ANTARA) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menegaskan tetap mengedepankan dan mengutamakan keselamatan terkait menanggapi isu penundaan penerbangan (delay).

"Terkait dengan beberapa pertanyaan khususnya terkait dengan operasional ataupun mungkin tadi ada beberapa terkait isu 'delay' yang memang ada beberapa faktor penyebab, salah satunya adalah memang kita mengutamakan faktor keselamatan," ujar Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.

Menurut dia, aspek keselamatan adalah aspek vital, juga zero tolerance dan zero compromise dalam penerbangan.

"Aspek keselamatan ini menjadi pendorong kunci (key driver) utama kami, sehingga setiap indikasi anomali teknis sekecil apapun akan kami tangani dan bila hal tersebut berdampak pada keterlambatan," kata Reza Aulia Hakim.

Garuda Indonesia terus berusaha untuk meningkatkan atau menjaga tingkat ketepatan waktu atau On Time Performance (OTP).

Garuda terus melakukan penguatan operasional antara lain dengan melakukan optimalisasi rotasi armada dan meminimalkan risiko efek domino keterlambatan.

Kemudian Garuda Indonesia juga melakukan penguatan koordinasi dengan PT Integrasi Aviasi Solusi (InJourney Aviation Services) dan juga PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) terutama pada sisi penanganan di darat (ground handling) agar prosesnya bisa lebih efisien

Selain itu, Garuda juga melakukan komunikasi proaktif dengan penumpang sehingga ketika terjadi perubahan yang tidak dapat dihindari, penumpang bisa mendapatkan informasi dan opsi penanganan yang baik.

Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta semua maskapai untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal penggunaan komponen pesawat dimana semua harus sesuai standar yang ditetapkan oleh pabrik maupun pemerintah.

Sementara itu, jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan dalam kegiatan inspeksi atau ramp inspection, ia menginstruksikan para inspektur agar tegas melarang pesawat untuk mengudara.

Kementerian Perhubungan menegaskan tidak main-main terhadap aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.

Karena itu, Menhub memerintahkan jajaran Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan inspeksi kelaikudaraan secara periodik dan sesuai standar operasional prosedur.

Selain itu, Menhub mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti maskapai, pengelola bandara, Airnav, BMKG, kepolisian, serta TNI, untuk memastikan kelancaran dan keamanan penerbangan di dalam negeri.

Baca juga: Rencana merger Pelita dan Garuda sepenuhnya wewenang pemegang saham

Baca juga: Garuda Indonesia hingga Juni tahun ini operasikan 70 rute penerbangan

Baca juga: Dirut Garuda ke AS diskusi dengan Boeing terkait pengadaan pesawat

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |