Sudinhub Jaktim dan Labschool sepakati rekayasa parkir atasi kemacetan

1 hour ago 4

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim) dan pihak Labschool menyepakati pelaksanaan rekayasa parkir untuk mengatasi kemacetan di sekitar kawasan sekolah tersebut, tepatnya di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ada beberapa opsi kajian yang akan diterapkan untuk menangani masalah kemacetan di depan sekolah tersebut. Dari hasil pertemuan, akan dilakukan rekayasa parkir oleh pihak Labschool," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Riki Erwinda di Jakarta, Jumat.

Opsi tersebut merupakan hasil pertemuan antara jajaran Sudinhub Jaktim bersama dengan pihak Labschool yang berlangsung pada Jumat.

"Dari pertemuan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan dengan pihak sekolah, ada opsi merekayasa drop off (tempat menurunkan penumpang/siswa) untuk mengurai antrean," ujar Riki.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur Renny Dwi Astuti juga menyarankan adanya edukasi kepada siswa tentang pemahaman berlalu lintas.

"Edukasi ke siswa juga perlu dilakukan, dan ini disambut baik pihak sekolah," ucap Riki.

Baca juga: Pemkot Jaktim bertemu dengan sekolah Labschool bahas lalu lintas

Selain itu, pihak sekolah dan Sudinhub Jaktim mengusulkan opsi bagi mobil-mobil yang parkir di depan sekolah, terutama untuk penjemputan, akan mendapatkan stiker khusus sehingga tidak terlalu banyak mobil antre saat menjemput siswa hingga menimbulkan kemacetan.

"Untuk penerapannya, ini masih dalam kajian, semoga cepat terlaksana. Di sisi lain, kita juga mengimbau menggunakan transportasi umum massal," tutur Riki.

Sebelumnya, Kepala Sudinhub Jaktim Renny Dwi Astuti mengatakan pihaknya turut menggandeng kepolisian untuk menertibkan lalu lintas di sekitar kawasan Sekolah Labschool Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Iya, kan, Lintas Jaya itu bersama dengan polisi. Tim Lintas Jaya juga berjaga mengatur lalu lintas dan menjaga kelancaran di sekitar sekolah," kata Renny saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (24/9).

Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan menyusul belum adanya dasar hukum baru terkait retribusi penderekan kendaraan.

Dia menjelaskan untuk sementara waktu, penderekan kendaraan hanya dapat dilakukan jika didampingi polisi karena mekanismenya masuk melalui tilang.

"Kalau kita derek sekarang, harus bersama polisi. Kendaraan dibawa, lalu polisi yang keluarkan tilang. Itu yang jadi dasar sekarang," ujar Renny.

Kendaraan yang melanggar akan dibawa, kemudian polisi menindaklanjuti dengan tilang dan denda.

Baca juga: Pramono soroti parkir liar di depan sekolah Labschool Jaktim

Lebih lanjut, dia menegaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas terus digencarkan, khususnya parkir liar di sekitar sekolah dan jalan protokol pada jam sibuk.

Pengawasan difokuskan pada pagi dan siang hingga sore hari saat aktivitas antar-jemput siswa berlangsung.

Jumlah personel yang dikerahkan pun terbatas, sekitar dua hingga empat orang, termasuk pendamping mobil derek.

Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @ijoeel yang memperlihatkan sejumlah kendaraan terparkir di depan Sekolah Labschool Rawamangun pada Selasa (23/9).

Dalam video yang diunggah itu terlihat deretan mobil parkir di pinggir Jalan Pemuda, Rawamangun, sehingga memakan badan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

Pengunggah video juga menyebutkan kondisi jalan semakin sempit akibat proyek pembangunan transportasi umum Light Rail Transit (LRT) di kawasan tersebut.

"Bantu edukasi wali murid agar sadar diri jangan bikin jalan makin nyempit, sudah gitu ditambah ada proyek LRT yekan, makin mantep," tulis keterangan Instagram @ijoeel.

Baca juga: Dishub gandeng polisi tertibkan lalu lintas sekitar sekolah Rawamangun

Baca juga: Dishub kerahkan petugas atur lalu lintas di sekitar sekolah Rawamangun

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |