Kemenhut sebut gambut jadi faktor penting perdagangan karbon kehutanan

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan keberadaan lahan gambut di kawasan hutan menjadi faktor penting dalam menunjang perkembangan perdagangan karbon sektor kehutanan di Indonesia.

Dalam rapat terkait perubahan pembangunan ekosistem perdagangan karbon sektor kehutanan di Jakarta, Jumat, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kemenhut, Ilham menyampaikan bahwa potensi karbon dari sektor kehutanan Indonesia sangat besar dengan luasan kawasan berhutan mencapai 95,5 juta hektare pada 2025.

Baca juga: KLH: Sektor energi diprakirakan tak akan capai puncak emisi pada 2030

"Additionality-nya juga besar. Dimana additionality merupakan potensi dari karbon kredit. Kenapa itu besar? Karena hutan kita itu banyak juga dari gambut. Gambut ini risiko kebakaran hutan itu tinggi," jelasnya.

Adisionalitas (additionality) adalah aspek yang memberikan nilai tambah dari karbon yang diperdagangkan. Yang berarti perlu adanya upaya atau kegiatan khusus untuk memastikan terjadi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Tidak adanya faktor adisionalitas dapat menghasilkan pengkategorian kredit karbon ke dalam jenis berkualitas rendah, karena aktivitas pengurangan emisi akan tetap terjadi meski tanpa adanya pendanaan dari penjualan kredit karbon.

Baca juga: Menteri LH: RI punya potensi besar perdagangan karbon sektor kehutanan

Baca juga: Menhut kejar implementasi perdagangan karbon sektor kehutanan

Dia mengaku masih belum dapat menyampaikan secara pasti jumlah karbon dari sektor kehutanan yang dapat dijual ke pasar karbon sukarela (voluntary carbon market). Meski memastikan potensi karbon sektor kehutanan yang diperdagangkan itu tidak akan mengganggu capaian target iklim nasional yang tertuang di Nationally Determined Contribution (NDC).

"Tinggi sekali, justru karena tinggi ini kita PD (percaya diri), itu tidak mengganggu NDC. Karena, dari data existing, net FOLU sink kita sudah tercapai di tahun 2024," katanya.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |