Jakarta (ANTARA) - PT Sucofindo (Persero) memperkuat komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan dan hijau melalui edukasi dan sosialisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2025 kepada para pelaku industri.
"Pendekatan Proper saat ini tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga inovasi nyata dalam pengelolaan dampak lingkungan," kata Environmental Specialist Sucofindo Muhammad Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL), dan pelaporan Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (Simpel).
Selain itu, dokumen Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL), serta penerapan prinsip efisiensi sumber daya, konservasi biodiversitas, dan pemberdayaan masyarakat.
Adapun salah satu sosialisasi Proper yang dilakukan adalah melalui kerja sama Sucofindo Pontianak dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat.
"Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi perusahaan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja lingkungannya. Dalam hal ini, Sucofindo tidak hanya sebagai mitra verifikasi, tetapi juga sebagai pendamping teknis dan strategis menuju praktik bisnis yang berkelanjutan,” ujar Kepala Sucofindo Cabang Pontianak Ali Ridho.
Ali berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan pelaku industri di Kalimantan Barat menghadapi penilaian Proper 2025, sekaligus memperkuat komitmen mereka terhadap praktik industri hijau yang berdaya saing.
"Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan semangat keberlanjutan dan mendorong pelaku industri menjadi pionir dalam mewujudkan industri yang ramah lingkungan dan kompetitif," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat Adi Yani menegaskan Proper kini telah menjadi instrumen strategis dalam mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga aktif dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
"Penilaian Proper merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap ekosistem, khususnya sungai-sungai besar di Kalimantan Barat. Dengan wilayah seluas 14 juta hektar, lebih dari 134 pabrik CPO dan ratusan izin tambang, diperlukan upaya kolektif. Untuk memastikan sektor industri tidak berdampak negatif terhadap lingkungan," ujarnya.
Ia pun menyampaikan bahwa Sucofindo memiliki peran penting dalam mendampingi pelaku usaha menjalankan tanggung jawab lingkungan.
Hal ini mencakup pemantauan mandiri emisi dan kualitas air, pengelolaan limbah B3 secara aman, hingga mitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan yang menjadi perhatian nasional.
Baca juga: Sucofindo-ALPHI dukung penerapan wajib halal kosmetik tahun 2026
Baca juga: Sucofindo dorong transformasi pelabuhan jadi lebih ramah lingkungan
Baca juga: Aset PT Sucofindo capai Rp4,9 triliun per September 2024
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.