Pekanbaru, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia membawa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi dan Kepala Bagian Protokol Raja Faisal usai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin Sore.
Sekda Riau Syahrial Abdi dengan kemeja putih tampak menunggu di depan Masjid Kantor Gubernur Riau. Selanjutnya dia masuk ke dalam salah satu minibus yang kemudian pergi keluar melalui gerbang Kantor Gubernur Riau yang belum diketahui ke mana tujuannya.
Sementara itu Kabag Protokol Raja Faisal terlihat dibawa KPK langsung dari pintu utama Kantor Gubernur Riau. Dia dibawa bersama petugas lainnya yang terlihat membawa tiga buah koper hasil penggeledahan di Kantor Gubernur Riau.
Sebelumnya penggeledahan dilakukan diduga soal korupsi terkait pemerasan oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang telah ditahan KPK pekan lalu. Pada penggeledahan terlihat 6 - 7 mobil diparkir di depan pintu masuk utama Kantor Gubernur Riau.
Baca juga: KPK sita 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS dari Gubernur Riau
Sejumlah aparat dari Brimob Kepolisian Daerah Riau juga terlihat bersiaga mengawal kegiatan tersebut. "Yang digeledah di ruang kerja pak Gubernur," kata seorang aparatur sipil negara di sekitar lokasi.
Tak hanya itu, terlihat tim KPK yang menggunakan rompi juga terlihat melakukan penggeledahan terhadap mobil dinas Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto. Kemudian juga terhadap mobil dinas Sekdaprov Riau Syahrial Abdi.
Penggeledahan tersebut didampingi oleh masing-masing sopir dari Plt Gubernur Riau dan Sekda. Tampak sejumlah kotak yang terbungkus dibawa oleh petugas dari dua mobil dinas tersebut.
Usai penetapan tersangka pada Rabu pekan lalu (5/11), KPK juga sudah melakukan penggeledahan di Pekanbaru. Pertama di Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Begitu juga di rumah tersangka lainnya yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arif Setiawan dan rumah pribadi TA Pemprov Riau Dani Nursalam.
Baca juga: Kisah penangkapan Abdul Wahid, sandi "7 batang" dan sang "matahari"
Baca juga: KPK geledah rumah dinas Gubernur Riau
Baca juga: KPK duga Gubernur Riau terima Rp2,25 miliar hasil peras anak buah
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































