Jakarta (ANTARA) - Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) meneken kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk mendukung pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia (PMI).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Mukhamad Misbakhun mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah demi para PMI yang dikenal sebagai pahlawan devisa.
“Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Depinas Soksi: MBG jadi kunci jaga kualitas SDM RI di masa depan
Menurut petinggi Partai Golkar itu, SOKSI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan berbagai program yang telah dijalankan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, khususnya para PMI.
Dia pun berharap SOKSI dapat berkontribusi dalam memperkuat sosialisasi program-program pemerintah di bidang pelindungan pekerja migran, sekaligus membangun pemahaman yang lebih baik di tengah masyarakat terkait berbagai kebijakan yang telah dijalankan pemerintah.
Menurut dia, visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita menekankan PMI harus mendapatkan pelindungan menyeluruh, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan tenaga kerja dengan keterampilan tinggi.
“Tentunya upaya membangun jembatan kerja sama ini supaya masyarakat juga memahami apa yang sudah dijalankan pemerintah itu jangan disalahtafsirkan," kata dia.
Baca juga: SOKSI dorong Pilkada lewat DPRD sebagai evaluasi Pilkada langsung
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong perubahan paradigma penempatan tenaga kerja dari pekerja berkeahlian rendah menuju pekerja berketerampilan menengah hingga tinggi.
"Jadi, sebenarnya pekerja migran Indonesia sekarang ini mayoritas sudah skilled workers dan formal. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden," kata dia.
Menurut dia, pekerja migran harus dipandang sebagai manusia yang membutuhkan perlindungan secara menyeluruh, dan tidak semestinya PMI dipandang sekadar sebagai komoditas ekonomi.
"Semua stakeholder harus terlibat dalam konteks bagaimana mempersiapkan Pekerja Migran di sisi hulunya, pengawasan, pelindungan, sampai pemberdayaan ketika mereka selesai bekerja di luar negeri," katanya.
Baca juga: Komisi XI DPR: APBN 2027 harus beri ruang kelas menengah bertumbuh
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































