Jakarta (ANTARA) - Kelurahan Pulau Untung Jawa memperkuat budaya pengelolaan sampah dari sumber dengan memasang stiker di rumah yang telah menerapkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
“Hingga pertengahan tahun 2026, seluruh rumah warga di tiga RW telah menerapkan pemilahan sampah, dan 435 rumah telah dipasangi stiker penanda dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu,” kata Lurah Pulau Untung Jawa Muslim di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pemasangan stiker tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi sekaligus penanda bahwa rumah tersebut telah menjalankan pemilahan sampah sesuai ketentuan.
"Alhamdulillah, seluruh rumah di Kelurahan Pulau Untung Jawa sudah melaksanakan pemilahan sampah dari sumbernya,” ujar Muslim.
Dia menyebutkan 100 persen rumah yang berlokasi di tiga RW telah menerapkan pemilahan sampah dari sumber.
Pihaknya pun bersama dengan Sudin LH Kepulauan Seribu melakukan pengawasan dan pemasangan stiker sebagai bentuk edukasi serta penguatan budaya memilah sampah di masyarakat.
Muslim menuturkan berdasarkan data Kelurahan Pulau Untung Jawa Tahun 2026, di RW 01 terdapat 172 rumah dan seluruhnya telah menjadi rumah pilah.
Kemudian di RW 02, sebanyak 162 rumah dan seluruhnya telah memilah sampah, sementara di RW 03, terdapat 185 rumah yang juga telah menerapkan pemilahan sampah.
“Dengan demikian, capaian rumah pilah di ketiga RW mencapai 100 persen,” tutur Muslim.
Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu hadirkan ikon baru edukasi pengelolaan sampah
Sementara itu, jumlah rumah yang telah dipasangi stiker rumah pilah oleh Sudin LH Kepulauan Seribu mencapai 435 rumah, masing-masing sebanyak 145 rumah di RW 01, 145 rumah di RW 02, dan 145 rumah di RW 03.
Menurut Muslim, keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat, kader lingkungan, pengurus RT/RW, serta pendampingan dari Sudin LH Kepulauan Seribu.
“Kami berharap kebiasaan memilah sampah dapat terus dipertahankan sehingga lingkungan Pulau Untung Jawa tetap bersih, sehat, dan nyaman," ucap Muslim.
Lebih lanjut, petugas Sudin LH Kepulauan Seribu Iqbal Aziz menambahkan pemasangan stiker tersebut dilakukan setelah rumah warga dipastikan telah menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik.
Stiker tersebut, kata dia, menjadi identitas bahwa rumah tersebut telah berpartisipasi dalam program pengelolaan sampah dari sumber.
“Kami mengapresiasi warga Pulau Untung Jawa yang telah menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan, dengan capaian rumah pilah mencapai 100 persen," ungkap Iqbal.
Baca juga: Kepulauan Seribu mampu olah sampah organik jadi kompos dalam 10 jam
Baca juga: Pemkab bentuk Kader GPS, targetkan 100 persen rumah tangga pilah sampah
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































