Kemenperin perkuat daya saing industri halal lewat ajang Halal Indo

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat daya saing industri halal nasional lewat penguatan ekosistem halal dan perluasan akses pasar melalui pameran Halal Indo 2026 yang akan berlangsung pada 24-27 September 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam Kick Off Halal Indo 2026 di Jakarta, Kamis, mengatakan industri halal memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI).

"Kami terus memacu penguatan rantai nilai halal nasional melalui pengembangan industri hulu hingga hilir, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan infrastruktur industri halal, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global," ujarnya.

Menurut Faisol, penguatan ekosistem industri halal menjadi salah satu prioritas pemerintah, terutama menjelang implementasi Wajib Halal tahap II pada Oktober 2026.

Oleh karena itu, Kemenperin terus meningkatkan kesiapan sektor industri melalui program sosialisasi, pendampingan, bimbingan teknis, dan fasilitasi sertifikasi halal.

Upaya tersebut ditujukan agar pelaku industri tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga mampu memanfaatkan sertifikasi halal sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing usaha.

Ia menjelaskan, tantangan terbesar dalam implementasi Wajib Halal tahap II terletak pada luasnya cakupan sektor industri yang harus memenuhi kewajiban sertifikasi halal serta pentingnya memastikan kesiapan rantai pasok halal secara menyeluruh.

Baca juga: Wamenperin yakin RI unggul ambil peluang ekonomi industri halal

Baca juga: Kemenperin upayakan industri kecil penuhi wajib halal via pendampingan

Selain memperkuat kepatuhan industri terhadap regulasi halal, Kemenperin juga memberikan perhatian khusus kepada Industri Kecil Menengah (IKM) melalui berbagai program pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat keterhubungan IKM dengan rantai pasok industri halal nasional.

Kemenperin juga terus mendorong pengembangan Kawasan Industri Halal sebagai infrastruktur pendukung yang memudahkan pelaku usaha memenuhi standar halal secara lebih efisien sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di sektor industri halal.

Selain itu, pihaknya mencatat, secara kumulatif hingga triwulan I tahun 2026, jumlah sertifikat halal pada subsektor industri halal telah mencapai 2.662.607 sertifikat.

Capaian tersebut didominasi oleh industri makanan halal sebanyak 2.314.614 sertifikat, industri minuman halal sebanyak 338.757 sertifikat, serta sektor industri kimia dan farmasi sebanyak 5.590 sertifikat. Selain itu, jumlah produk industri halal yang telah tersertifikasi mencapai 5.014.222 produk.

"Capaian ini mencerminkan meningkatnya komitmen pelaku industri dalam memenuhi standar halal, sekaligus memberikan jaminan halal dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing produk nasional," katanya.

Baca juga: BPJPH memastikan sertifikat halal 'self declare' terbit dalam 1x24 jam

Baca juga: Indef sebut industri halal & keuangan syariah harus saling menguatkan

Baca juga: KEK Industri Halal Sidoarjo targetkan serap investasi Rp97,8 triliun

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |