Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyebutkan bahwa kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) segera tuntas dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," katanya saat memimpin Acara Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Metro Jaya, Selasa.
Karyoto menjelaskan, ada dua perkara dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri. Yakni dugaan pemerasan dan pertemuannya dengan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat.
"Kalau Firli ini ada dua perkara sebenarnya, satu sebenarnya sudah 'confirm', tinggal memenuhi empat petunjuk, kalau kita bilang formil dan materiil, lebih banyak sifatnya materiil dan itu hanya kroscek, " katanya.
Karyoto juga menyebutkan kalau kasus Firli belum selesai akan menjadi utang baginya."Ini utang saya bahwa kita 'concern' untuk kita tuntaskan dan Kortastipidkor mendorong ini agar dituntaskan," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya tegaskan kasus Firli Bahuri belum dihentikan
Baca juga: Hakim PN Jaksel tolak gugatan praperadilan terkait kasus Firli Bahuri
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berproses.
"Saya pastikan proses penyidikannya masih terus berlangsung dan 'progress'-nya sangat baik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/11).
Ade Safri menjelaskan, tim penyidik masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"'Progress' penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024