Pemprov Bali mulai gerak bentuk Koperasi Merah Putih di desa

5 hours ago 3
saat ini memang sudah ada beberapa desa yang sudah melakukan musyawarah desa

Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengatakan sudah mulai bergerak membentuk Koperasi Desa Merah Putih di desa/kelurahan yang tersebar di kabupaten/kota.

“Baik koperasi maupun BUMD sudah bergerak melakukan dan saat ini memang sudah ada beberapa desa yang sudah melakukan musyawarah desa dan bakal ada yang bergerak maju ke akta notaris,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah.

Serinah di hadapan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono di Denpasar, Selasa, menyebut di Bali terdapat 716 desa/kelurahan dengan didominasi desa sebanyak 636.

Pemprov Bali menargetkan di seluruh desa/kelurahan tersebut terbentuk satu Koperasi Desa Merah Putih sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah pusat.

Sebab, pemerintah daerah melihat koperasi ini akan berguna bagi perekonomian masyarakat di desa.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Wamenkop pergerakan ini bisa lebih cepat sesuai dengan harapan dan instruksi Bapak Presiden, secara deadline memang diharapkan 7 Juni sudah terbentuk,” ujarnya.

Baca juga: Mendes sebut Kopdes wujud upaya bawa desa bangkit dari kemiskinan

Baca juga: Kemendes paparkan cara pembentukan Kopdes lewat surat edaran

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bali I Wayan Ekadina menambahkan untuk mendukung program pemerintah pusat ini Pemprov Bali mulai melakukan pemetaan.

Saat ini terdapat 5.442 koperasi yang sudah terbentuk di Bali, dimana pemerintah daerah akan menyaring dimana desa yang membutuhkan pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan yang mana yang hanya perlu pengembangan atau revitalisasi dari yang sudah ada.

“Setiap desa kita sudah melakukan pemetaan di mana desa yang ada koperasinya, di mana yang belum, koperasi itu ada yang sifatnya koperasi primer ada yang sekunder, inilah yang nanti kita petakan,” kata Ekadina.

Pemprov Bali menargetkan setidaknya pertengahan bulan Mei proses pembentukan badan hukum di Koperasi Desa Merah Putih rampung.

Oleh karena itu saat ini mereka mendorong melalui sosialisasi agar desa-desa segera mulai melakukan musyawarah desa sesuai petunjuk teknis untuk menentukan model pembentukan koperasi nantinya.

Baca juga: Wamenkop minta tak khawatirkan adanya pengganggu Kopdes Merah Putih

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih dan strategi membangun dari pedesaan

Baca juga: Mendes dorong desa di Jawa Barat segera bentuk Kopdes Merah Putih

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |