Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Selasa (29/4) kemarin, mulai dari Polda Metro Jaya musnahkan 315,7 kg narkotika sitaan Februari-April hingga tersangka korupsi Disbud DKI 2023 diserahkan ke Kejari Jaksel
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polda Metro Jaya musnahkan 315,7 kg narkotika sitaan Februari-April
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran memusnahkan sebanyak 315,7 kilogram (kg) narkotika berbagai jenis yang merupakan hasil sitaan atas pengungkapan kasus selama periode Februari - April 2025.
"Selain itu selama kurun waktu Februari sampai April 2025 Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.566 kasus Tindak Pidana Narkoba dengan tersangka 2.038 orang," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
2. Tersangka korupsi Disbud DKI 2023 diserahkan ke Kejari Jaksel
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dalam tahap II kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Dinas Kebudayaan 2023.
"Telah dilaksanakan proses tahap II dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan, berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
3.Belasan mobil dan motor disita dari tiga kasus pencurian di Jakbar
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) menyita barang bukti berupa 13 unit mobil berbagai merek dan 17 unit sepeda motor dari tiga kasus pencurian di daerah itu mulai Maret hingga April tahun ini.
"Total 13 unit mobil dan 17 unit sepeda motor dan 10 orang tersangka yang berhasil kita tangkap dari tiga kasus pencurian," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
4. Pencuri pelat besi kolong tol Priok terancam hukuman tujuh tahun
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak lima orang terduga pencuri pelat besi pada bagian bawah tol di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
"Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun karena kita kenakan pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
5. Polisi kembalikan empat motor barang bukti ke pemiliknya
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara mengembalikan empat motor barang bukti kasus pencurian di sejumlah lokasi Jakarta Utara kepada para pemiliknya.
"Hari ini kami mengembalikan empat unit sepeda motor yang merupakan barang bukti, langsung dipinjam pakai kepada korban," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025