Sertifikat lomba Jumbara PMR DKI bisa dipakai SPMB jalur prestasi

2 months ago 21

Jakarta (ANTARA) - Sertifikat perlombaan pada "Jumbara Palang Merah Remaja" (PMR) ke-10 tingkat DKI Jakarta bisa digunakan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

"Telah disepakati antara PMI DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait prestasi yang ditorehkan pada kegiatan Jumbara ke-10 Tahun 2025," kata Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat, Beky Mardani di Jakarta, Senin.

Beky menyebutkan, prestasi yang ditorehkan peserta "Jumbara PMR" tingkat DKI Jakarta tahun 2025 telah diakui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ini kegiatan sah dan benar-benar bisa memicu adik-adik PMR lainnya untuk berprestasi pada ajang Jumbara," ujar Beky.

Baca juga: PMI Jakbar salurkan bantuan logistik bagi korban banjir di Kembangan

Baca juga: Sempat kosong, stok darah di PMI Jakbar kembali tersedia

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin mengaku belum mengetahui terkait kesepakatan antara PMI DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Tapi, kalau sudah ada penguatan dari Ketua PMI Jakbar, terkait hal itu, berarti sudah ada. Kami akan mengecek ke bagian Pusdatikom Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait jenis sertifikat itu," kata dia.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusdatikom (Pusat Data dan Informasi Komputer) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ader menyebutkan bahwa ketentuan terkait hal itu diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta No 66 Tahun 2025 tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026.

Salah satu ketentuan dalam aturan itu terkait jenis prestasi akademik dan non akademik yang bisa digunakan dalam proses SPMB.

"Untuk sertifikat yang diperoleh dari hasil seleksi ketat, yakni Jumbara, Jambore Nasional dan Pramuka Garuda serta skor (nilai) internasional, nasional, provinsi dan kota/kabupaten," katanya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |