Sepekan, KPK periksa Yasonna hingga sidang hakim kasus Ronald Tannur

1 month ago 17

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa yang berkaitan dengan penegakan hukum dan undang-undang terjadi sepekan terakhir.

Dari KPK periksa eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait Harun Masiku hingga jadwal sidang hakim yang tangani kasus Ronald Tannur.

Berikut rangkaian berita hukum yang telah dirangkum ANTARA.


1. KPK periksa eks Menkumham Yasonna Laoly soal Harun Masiku


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12), memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku.

Yasonna menerangkan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan sebagai Menkumham.

Baca di sini


2. Direktur PT RBT akui hanya ikuti arahan pimpinan dalam kasus timah

Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin (RBT) Reza Andriansyah mengaku hanya mengikuti arahan dan perintah langsung dari pimpinan dalam kasus dugaan korupsi timah, termasuk saat menghadiri dan mewakili PT RBT dalam berbagai pertemuan dengan PT Timah Tbk.

Ketika terlibat dalam kasus tersebut, pada awalnya ia diinstruksikan oleh Direktur Utama PT RBT Suparta untuk membahas permasalahan teknis terkait kerja sama sewa alat processing (pengolahan) penglogaman timah.

Baca di sini


3. Pigai: PBB ubah predikat Indonesia jadi 'netral' usai transfer napi

Menteri HAM Natalius Pigai menyebut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengubah hasil predikatnya untuk Indonesia, dari "negatif" menjadi "netral", menyusul kebijakan Pemerintah memindahkan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina dan lima narapidana anggota Bali Nine ke Australia.

"Berdasarkan laporan pertemuan PBB pada poin 13 yang disampaikan kepada Indonesia, ada beberapa hal yang menggembirakan, salah satunya mengenai kemajuan yang dicapai terkait dengan pembatalan vonis hukuman mati dan pemulangan terpidana mati ke negara asalnya," kata Pigai dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Baca di sini


4. Komnas HAM minta pemerintah pastikan prinsip FPIC dalam PSN di Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah untuk memastikan penerapan prinsip persetujuan awal tanpa paksaan dan berdasarkan informasi (FPIC) dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) di seluruh provinsi di Papua.

“Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan penerapan prinsip free, prior, and informed consent atau FPIC dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di seluruh provinsi Papua, termasuk untuk proyek-proyek strategis nasional,” kata Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo saat taklimat pers di Jakarta, Rabu.

Baca di sini


5. Tiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur diadili pada 24 Desember

Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan putusan bebas kepada Ronald Tannur, akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada PN Jakarta Pusat, Selasa (24/12).

Kepala Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengatakan ketiga hakim nonaktif dimaksud adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan putusan bebas kepada Ronald Tannur, akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada PN Jakarta Pusat, Selasa (24/12).

Kepala Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengatakan ketiga hakim nonaktif dimaksud adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |