Jam operasional Perpusnas direvisi, kunjungan hari Minggu tetap dibuka

11 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) telah meralat pengumuman mengenai perubahan jam operasional akibat kebijakan efisiensi anggaran. Pada Jumat (7/2) pagi, Perpusnas sempat mengumumkan bahwa layanan kunjungan pada hari Minggu akan ditiadakan mulai pekan depan. Namun, dalam waktu kurang dari sehari, pengumuman tersebut langsung direvisi.

Perubahan jam operasional ini awalnya direncanakan mulai berlaku pada Senin, 10 Februari 2025, sebagai bentuk penyesuaian terhadap efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Namun, melalui akun Instagram resminya perpusnas.go.id. Perpustakaan Nasional menyampaikan bahwa layanan kunjungan pada hari Minggu tetap berjalan, serta jam operasional akan kembali seperti semula.

"Dengan ini kami beri tahukan bahwa pengumuman pagi ini tentang rencana perubahan waktu layanan diralat dan dinyatakan tidak berlaku," demikian pernyataan resmi yang dikutip melalui instagram resmi Perpusnas

Dengan adanya revisi ini, layanan di Perpusnas akan tetap berjalan sebagaimana biasa tanpa ada perubahan dalam jam operasionalnya. Pengunjung tetap dapat mengakses berbagai fasilitas yang tersedia, termasuk layanan baca di tempat, peminjaman buku, serta akses ke koleksi digital dan ruang referensi.

Dengan dikembalikannya jam operasional seperti semula, diharapkan layanan Perpusnas dapat terus memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencari dan mengakses informasi. Berikut adalah rincian terkait jadwal lengkap, yang telah diralat oleh Perpusnas.

Baca juga: Perpusnas sesuaikan jam operasional tindak lanjuti kebijakan efisiensi

Jadwal jam operasional Perpustakaan Nasional (Perpusnas)

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memastikan bahwa jam operasional layanan akan tetap berjalan seperti biasa, yaitu:

• Senin hingga Jumat: 08.00–19.00 WIB
• Sabtu dan Minggu: 08.00–16.00 WIB

Sebelumnya, pada Jumat pagi, Perpusnas sempat mengumumkan adanya pengurangan jam operasional yang akan mulai berlaku pada Senin, 10 Februari 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Dalam pengumuman tersebut, jadwal operasional yang direncanakan adalah sebagai berikut:

• Senin–Kamis: 08.00–16.00 WIB
• Jumat: 08.00–16.30 WIB
• Sabtu: 09.00–15.00 WIB
• Minggu, libur nasional, dan cuti bersama: Tutup

Namun, rencana perubahan ini menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Salah satu alasan yang menjadi sorotan adalah kebijakan penutupan layanan pada hari Minggu.

Banyak pihak menilai bahwa operasional Perpusnas di hari Ahad sangat penting bagi para pelajar yang tidak memiliki kesempatan untuk berkunjung di hari kerja karena harus mengikuti kegiatan sekolah.

Mereka menilai bahwa Perpusnas seharusnya tetap membuka layanan pada hari Minggu agar akses terhadap bahan bacaan dan fasilitas perpustakaan tetap tersedia bagi masyarakat luas, terutama bagi pelajar dan pekerja yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Perpusnas akhirnya memutuskan untuk membatalkan perubahan jam operasional dan tetap memberlakukan jadwal layanan seperti semula. Keputusan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pengunjung serta memastikan layanan perpustakaan tetap optimal bagi masyarakat.

Baca juga: Perpusnas-Kemendikdasmen sepakat kawal penyediaan buku di masyarakat

Baca juga: Mendikdasmen: Budaya baca tingkatkan literasi untuk bangun peradaban

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |