- Kamis, 12 Juni 2025 22:26 WIB
ANTARA - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menekankan bahwa sengketa empat pulau yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang menunjukkan secara data geografis kawasan tersebut merupakan masuk ke dalam wilayah Aceh. Menurutnya pemerintah Aceh memiliki data yang kuat dan akurat mengenai kepemilikan pulau itu.
(Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Komentar
Berita Terkait
MK kembali terima gugatan hasil PSU Pilkada 2024
- 2 Juni 2025
Video Terkait
MK bacakan putusan akhir sengketa Pilkada 2024
- 24 Februari 2025
Korsel protes klaim Jepang atas pulau sengketa
- 22 Februari 2025
Enam daerah di Sultra tak ajukan gugatan Pilkada ke MK
- 31 Januari 2025
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.