Sebanyak 90 pengurus KDKMP ikut program magang model bisnis koperasi

1 hour ago 4

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar program magang bagi 90 pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di dua koperasi berbasis pesantren untuk mempelajari model bisnis yang dapat direplikasi sesuai potensi ekonomi di daerah masing-masing.

Program magang tersebut berlangsung selama delapan hari pada 23-30 Agustus 2026 dengan peserta sebanyak 54 pengurus KDKMP di sektor serba usaha dan 36 pengurus di sektor pertanian.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk mempercepat operasionalisasi KDKMP yang telah terbentuk.

"Di sektor pertanian, dilaksanakan di Kopontren Al-Ittifaq, Bandung. Dan sektor usaha dilaksanakan di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan," kata Destry saat membuka Pelaksanaan Magang Bagi Pengurus KDKMP Sektor Pertanian di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/8).

Menurut dia, peserta magang tidak hanya mempelajari kegiatan usaha yang telah berjalan, tetapi juga memahami model bisnis dan cara membangun usaha yang berkelanjutan untuk kemudian diterapkan di desa masing-masing.

Di Kopontren Al-Ittifaq, misalnya, pengurus KDKMP mempelajari sistem pertanian terpadu yang menggabungkan kegiatan produksi, manajemen, hingga pemasaran secara profesional.

Sistem agribisnis koperasi tersebut juga telah terhubung dengan pasar modern sehingga peserta dapat mempelajari rantai nilai usaha dari hulu hingga hilir.

"Magang di sini membantu pengurus mengembangkan kompetensi utama, yaitu budidaya pertanian, kewirausahaan, manajemen hasil panen, serta kedisiplinan dan kemandirian," ujar Destry.

Baca juga: Wamenkop: Magang pengurus Kopdes Merah Putih jadi lokomotif SDM desa

Baca juga: Kemenkop bangun ekosistem bisnis Kopdes lewat program magang

Sementara di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan, peserta mempelajari pengembangan koperasi sektor serba usaha, termasuk transformasi digital UMKM dan pengembangan kewirausahaan santri.

Koperasi tersebut mengelola beragam sektor usaha, mulai dari perdagangan, perhotelan, restoran, manufaktur dan produksi, pangan, jasa keuangan dan pembiayaan syariah, hingga pertanian dan hortikultura.

Destry mengatakan pengurus KDKMP perlu memiliki kemampuan untuk mengenali potensi ekonomi lokal dan mengembangkannya menjadi usaha yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Potensi tersebut, kata dia, dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari pengolahan hasil pertanian, pemasaran digital, hingga pembangunan kemitraan strategis.

"Pengurus wajib mengenali potensi lokal dan mengubahnya menjadi usaha yang relevan," ujarnya.

Ia menambahkan Kemenkop memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan bagi pengurus serta pengelola KDKMP agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan.

Baca juga: Kemenkop pacu Kopdes Merah Putih lewat magang bangun ekosistem bisnis

Baca juga: Kemenkop tempatkan pengurus kopdes magang di koperasi eksisting

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |