Bandung (ANTARA) - Polresta Bandung mendampingi perawatan seorang anak perempuan berusia sembilan tahun yang terluka akibat serangan anjing pitbull di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Asep Dedi di Bandung, Senin, mengatakan korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Welas Asih.
“Betul, kini korban masih dirawat di Rumah Sakit Welas Asih,” kata Asep.
Korban berinisial BIAK tersebut mendapat perawatan intensif dokter. Anggota Polsek Pameungpeuk juga mendampingi keluarga korban yang menjalani pengambilan vaksin di Puskesmas Ciparay.
Baca juga: Luka cukup parah, seorang anak di Lombok Tengah digigit 5 anjing liar
Asep mengatakan luka yang dialami korban berada di bagian kepala dan telinga akibat serangan anjing pitbull.
“Korban masih dalam perawatan intensif dokter dan anggota Polsek Pameungpeuk bersama keluarga sedang mengambil vaksin di Puskesmas Ciparay,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/8) sekitar pukul 17.08 WIB di Kompleks Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, saat korban sedang bermain di luar rumah.
Baca juga: Anjing liar gigit pengujung objek wisata Kete Kesu di Toraja Utara
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian membantu korban. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit oleh orang tua bersama pemilik anjing untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan saksi, anjing peliharaan milik warga bernama Firmansyah terlepas dari patok pengikat saat sedang dijemur. Anjing tersebut kemudian masuk ke kompleks dan menyerang korban.
“Saat ini penanganan terhadap korban masih dilakukan dan kami berkoordinasi dengan keluarga,” katanya.
Polisi masih memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami kronologi kejadian dan menentukan langkah selanjutnya terhadap anjing serta pemiliknya.
Baca juga: Dokter imbau warga digigit anjing segera disuntik VAR
Baca juga: Lima warga Ambon meninggal digigit anjing rabies
Baca juga: Dinkes : Bocah di Timor Tengah Selatan-NTT meninggal digigit anjing
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































