Saksi: Kepala Bapenda Semarang tawarkan lanjutan penarikan iuran pegawai

2 months ago 7

Semarang (ANTARA) - Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Bapenda Kota Semarang Sarifah menyebut Kepala Bapenda Indriyasari kembali menawarkan penarikan iuran kebersamaan pegawai meski terbit surat edaran wali kota tentang pelarangan pungutan tersebut.

"Saat apel pegawai pada awal 2024, Bu Iin (Indriyasari) menawarkan kembali ke seluruh pegawai, apakah akan lanjut iuran kebersamaan atau tidak," kata Sarifah saat diperiksa sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, Senin.

Tawaran untuk iuran kebersamaan pada tahun 2024 itu, lanjut saksi, disetujui para pegawai Bapenda karena untuk menutupi kebutuhan kegiatan organisasi perangkat daerah itu.

Menurut saksi, iuran kebersamaan masih terus berlanjut hingga dua triwulan tahun 2024. "Iuran kebersamaan triwulan I tahun 2024 yang diterima Rp1,2 miliar," katanya.

Baca juga: Saksi: Kepala Bapenda perintahkan catatan iuran kebersamaan dibakar

Sarifah mengatakan salah satu aspirasi pegawai yang akan dibiayai dari iuran kepegawaian 2024 itu adalah piknik ke luar negeri.

"Tetapi belum terealisasi, uangnya sudah habis. Akhirnya dialihkan ke Bandung," tambahnya.

Sarifah mengaku tidak mengetahui tentang adanya surat edaran Wali Kota Semarang tertanggal 19 Januari 2024 yang melarang berbagai jenis potongan terhadap pegawai di pemerintah kota itu.

Baca juga: Mbak Ita larang pegawai Bapenda penuhi panggilan KPK

Meski demikian, dia tetap melaksanakan perintah untuk mengumpulkan iuran kebersamaan dari para pegawai Bapenda.

Pada persidangan sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari mengatakan Wali Kota Hevearita G. Rahayu menerima setoran Rp1,2 miliar dan Alwin Basri sebesar Rp1 miliar yang uangnya diambil dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda tahun 2023.

Saksi Sarifah mengaku telah menghancurkan laporan penggunaan iuran kebersamaan tahun 2023 atas perintah Kepala Bapenda Indriyasari, yang disebut meneruskan perintah mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu.

Baca juga: Kepala Bapenda Semarang setor Rp1,2 miliar kepada Mbak Ita

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |