Palu (ANTARA) - Rumah Sakit Bala Keselamatan (RS BK) Palu Sulawesi Tengah merawat sebanyak 18 pelajar yang diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG).
"Total 18 rekam medis, yang saat ini sedang dirawat," kata Dokter jaga RS BK Palu Deriks Falseinscouw di Palu, Rabu petang.
Dia menjelaskan, pasien yang datang dengan gejala antara lain pusing, sesak nafas, nyeri dada, gatal-gatal kemerahan, mual dan muntah-muntah.
Baca juga: Ventrue-Hijrah teken perjanjian usaha patungan pembiayaan dapur MBG
Pihaknya memprioritaskan penanganan awal untuk gawat darurat. Sementara pengambilan sampel menjadi tanggung dinas teknis terkait.
Saat para korban masuk ke rumah sakit, setelah dilakukan observasi ada dua pasien yang dinyatakan boleh kembali ke rumah, sementara 18 pasien masih dirawat lanjut.
Dia mengungkapkan, untuk menangani banyaknya pasien, pihak RS telah memanggil para perawat yang sedang libur, untuk memaksimalkan pelayanan.
Baca juga: 12.000 anak di Lebak terima manfaat program MBG
Sebelumnya, puluhan pelajar MTs Sis Al-Jufri Tatura dan SMK Bina Potensi Kota Palu diduga keracunan makanan usai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu siang.
Wakil Kepala MTs Sis Al Jufri Tatura Betsi Supit menjelaskan, dua sekolah itu berada di bawah naungan Yayasan Bina Potensi Warga Indonesia. Mereka mendapatkan program MBG sejak tiga hari terakhir, dimulai dari Senin (25/8) sampai Rabu (27/8). Selain MTs dan SMK, program MBG juga diberikan kepada pelajar Taman Kanak-Kanak (TK).
MTs SIS Aljufri Tatura terdiri atas tiga kelas dengan total yang mendapatkan makanan sebanyak 45 orang, sementara 13 orang dirujuk ke rumah sakit.
Baca juga: Terpopuler, BGN cek impor ompreng MBG hingga tunjangan rumah DPR
Sementara untuk SMK Bina Potensi lebih dari 100 siswa yang mendapatkan makanan, dan yang dirujuk ke rumah sakit sebanyak tujuh orang.
Pewarta: Fauzi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.