Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah mempercepat pendaftaran hak kekayaan intelektual Indikasi Geografis (IG) Garam Talise.
“Garam Talise adalah identitas pesisir Kota Palu. Proses produksinya tidak bisa dipisahkan dari kultur masyarakat dan kondisi geografis Teluk Palu yang unik. Karena itu IG menjadi instrumen perlindungan yang tepat,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam keterangannya di Palu, Minggu.
Ia menjelaskan Garam Talise memiliki karakteristik unik yang sangat dipengaruhi kondisi geografis Teluk Palu, seperti kadar mineral alami, tekstur kristal garam, dan proses produksi tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.
Karena itu, kata dia, kekhasan inilah yang harus diangkat dalam pendaftaran IG agar Garam Talise mendapatkan pengakuan nasional dan perlindungan hukum yang memadai.
Baca juga: Ditjen KI Kemenkum serahkan lima sertifikat KI kepada Pemkot Palu
Menurut dia, potensi tersebut harus dipetakan dengan baik agar dapat didaftarkan secara resmi sebagai IG dan memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Ia mengatakan Pemkot Palu dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat kolaborasi dalam penyusunan dokumen deskripsi IG dan pengumpulan bukti-bukti ilmiah yang diperlukan. Pihaknya juga akan melibatkan akademisi untuk menyusun kajian ilmiah pendukung IG.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menyampaikan pihaknya telah menyiapkan tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk melakukan pendampingan teknis.
Ia mengatakan pendaftaran IG Garam Talise bukan hanya penting untuk perlindungan hukum semata, tetapi juga untuk peningkatan kualitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada produksi garam tradisional.
Baca juga: Kemenkum: Tiga produk khas Babel terdaftar indikasi geografis
“Pendaftaran IG akan melindungi produsen lokal dari pemalsuan produk, sekaligus meningkatkan nilai tambah Garam Talise. Ini bisa menjadi langkah besar untuk ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.
Ia menyebut langkah pendampingan ini mencakup penyusunan dokumen deskripsi rinci, pemetaan daerah produksi, penetapan standar mutu, serta penguatan kelembagaan kelompok produsen garam.
Rakhmat mengatakan Garam Talise berpotensi menjadi IG baru dari Kota Palu yang mampu meningkatkan branding daerah dan menarik perhatian sektor pariwisata serta industri kuliner.
Selain itu diskusi terpumpun khusus Garam Talise juga diagendakan dalam waktu dekat untuk melalukan finalisasi strategi pendaftaran IG ini.
Baca juga: Kemenkum Babel usulkan Teh Tayu jadi IG Bangka Barat ke Ditjen KI
Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































