Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy menyatakan tidak benar bila Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengklaim terpilih sebagai Ketum PPP secara aklamasi.
“Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi secara aklamasi,” ujar Rommy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Rommy menjelaskan Muktamar ke-10 PPP masih berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dan belum menetapkan ketua umum, sementara Mardiono mengklaim telah terpilih sebagai Ketum PPP hingga terbit berita yang mewartakan klaimnya sebelum waktu tersebut.
“Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan,” katanya.
Ia mengatakan pernyataan tersebut bersama Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siroj, dan seluruh Ketua DPW dan DPC PPP se-Indonesia.
Selain itu, dia mengatakan Mardiono sempat diteriaki gagal, diminta mundur, dan PPP disebut perlu perubahan saat Muktamar ke-10 PPP berlangsung.
“Dengan demikian, tidak lah masuk akal bahwa hawa penolakan yang begitu besar atas kepemimpinan Mardiono justru berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Mardiono di Jakarta, Sabtu (27/9) malam menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
Ia mengatakan keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.
Lebih lanjut, dia mengatakan sekitar 80 persen dari total peserta menyatakan setuju agar Muktamar ke-10 mengambil langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi.
Baca juga: Mardiono terpilih secara aklamasi Ketum PPP di tengah ricuh Muktamar
Baca juga: Mardiono terpilih secara aklamasi Ketum PPP di tengah ricuh Muktamar
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.