Bandung (ANTARA) - Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menegaskan memberi dukungan penuh pada arahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan soal Bandung Zoo.
“Kami menyambut baik arahan Bapak Wali Kota Bandung untuk memastikan pengelolaan Bandung Zoo berjalan dengan kepastian hukum dan tata kelola yang profesional," kata Pimpinan YMT John Sumampau melalui siaran persnya di Bandung, Minggu.
Dikatakan, YMT memiliki komitmen yang sama, yakni menjaga kesejahteraan satwa, memberikan kenyamanan bagi pengunjung, serta menjadikan Bandung Zoo sebagai pusat konservasi, edukasi, dan rekreasi kebanggaan masyarakat Bandung.
Baca juga: Farhan: Bandung Zoo ditutup selama konflik internal belum selesai
Ia menyebutkan juga YMT percaya dengan dukungan semua pihak, Bandung Zoo dapat segera kembali dibuka untuk masyarakat dengan wajah baru yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada konservasi.
John menambahkan sebagai pemegang mandat sah berdasarkan akta yayasan yang telah diakui oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, YMT di bawah kepengurusan John Sumampauw menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan.
Setiap upaya yang dilakukan pihak-pihak lain untuk merongrong legitimasi YMT adalah tindakan yang tidak berdasar dan berpotensi merugikan keberlangsungan konservasi satwa serta kepentingan publik, katanya.
Baca juga: YMT: penutupan Bandung Zoo hilangkan potensi pendapatan Rp3 miliar
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan membuka kembali Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) selama konflik internal di tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola masih berlangsung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pengelolaan lembaga konservasi tersebut harus sesuai aturan hukum dengan memastikan pihak yang memiliki kedudukan hukum jelas.
“Di internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,” kata Wali Kota Farhan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat (26/9).
Baca juga: Alshad Ahmad tekankan pengelolaan Bandung Zoo harus pihak profesional
Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo sendiri, saat ini tengah ditutup karena ditetapkan sebagai barang bukti perkara kasus dugaan korupsi yang kini tengah disidangkan dengan terdakwa di antaranya R. Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, serta mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto pada berkas perkara yang berbeda.
Aset Bandung Zoo, kini dititipkan ke Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan. Pemerintah Kota Bandung menyatakan biaya pakan dan perawatan hewan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) selama penutupan sepenuhnya ditanggung oleh Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
Baca juga: Terdakwa korupsi Bandung Zoo ajukan empat saksi "a de charge"
Baca juga: APECSI sayangkan pengelolaan Bandung Zoo diserahkan ke KBS dan Ragunan
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.