Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap sedikitnya 19 orang karena diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4).
"Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Namun Ade Ary belum merinci apakah pelaku keributan berasal dari kelompok ormas dan masih akan memberikan informasi lebih lanjut.
“Kami imbau kembali, apabila ada persoalan terkait peristiwa apapun tolong diselesaikan dengan baik. Jangan buat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” ucapnya.
Ade Ary menjelaskan insiden tersebut bermula saat sekitar 20 orang dari satu kelompok mendatangi sebuah bidang tanah dan berupaya memasuki lahan tersebut, namun dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.
Baca juga: Ricuh di Kemang diduga karena sengketa lahan, polisi selidiki
"Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling lempar dan menimbulkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, situasi berhasil dikendalikan," ucapnya.
Polisi menyelidiki kasus kericuhan dua kelompok diduga karena sengketa lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4) pagi.
"Kejadian pagi tadi sedang dalam penyelidikan dan beberapa pihak dimintai keterangan," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/4).
Wahid mengatakan dua kelompok itu berseteru terkait perebutan lahan hingga diduga ada yang membawa senjata api (senpi).
Petugas sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Polisi terima laporan soal kericuhan saat rapat RUU TNI di Jakpus
Namun, saat itu keributan tersebut sudah tidak ada, sehingga suasana kembali kondusif sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pada saat kita datang, sudah tidak ada (keributan). Setelah video viral, sudah kita minta keterangan semua," ujarnya.
Kini, polisi tengah mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang terlibat.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025