Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI melakukan operasi pengawasan terhadap sejumlah kapal menggunakan bendera negara asing di perairan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Operasi ini menekankan keamanan dan penegakan hukum terhadap sejumlah kapal yang mengangkut warga asing," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Arief Munandar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KKP perkuat pengawasan di pulau terluar untuk pantau kapal asing
Menurut dia, pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal dan dokumen perjalanan masing-masing awak kapal yang ada di kawasan tersebut.
Pengawasan yang dilakukan pada Selasa (29/4) ditemukan beberapa kapal yang berbendera negara asing sedang berlabuh di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas gabungan pun segera melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap orang-orang yang berada di atas kapal tersebut.
"Setelah dilakukan pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran," kata Arief.
Baca juga: Tiga kapal perang China sandar di Tanjung Priok sampai 27 Desember
Kegiatan operasi pengawasan ini dipimpin langsung oleh Arief Munandar didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Imam Setiawan bersama Bakamla dan instansi terkait lainnya.
Operasi Gabungan yang digelar selama sehari itu melibatkan dua kapal dari Bakamla, yakni kapal RHIB dan Catamaran yang memiliki daya jangkau yang mumpuni.
Sementara itu, Komandan Pos Bakamla Muara Baru Ozzy mengaku pihaknya selalu mengimbau kepada nelayan agar melaporkan bila ada gangguan keamanan di wilayah perairan Tanjung Priok.
"Dengan adanya operasi ini, menegaskan kehadiran negara di wilayah perairan Pelabuhan Tanjung Priok," ujarnya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025